PULANG PISAU, JurnalBorneo.co.id – BPPKAD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), berupaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan.
“Tahun ini kita (BPPKAD) Pulang Pisau berupaya mempertahankan WTP yang kali ketujuh. Karena kita sudah 6 kali berturut-turut meraih predikat tersebut,” kata Sekretaris BPPKAD Pulang Pisau, Zulkadri kepada sejumlah awak media, Kamis (17/2/2022).
Upaya mempertahan WTP, program BPPKAD di tahun 2022 ini, menurut Zulkadri, pihaknya tetap melaksanakan program rutin. Artinya, mulai dari awal tahun melaksanakan penyusunan APBD murni dan itu sudah selesai.
“Saat ini kita melayani audit BPK tahun sebelumnya. Ini tidak lain upaya kita mempertahan predikat WTP, karena mempertahankannya yang cukup berat di awal tahun ini,” katanya.
Selanjutnya, Zulkadri mengatakan, BPPKAD Pulang Pisau sendiri, juga fokus pada program pelayanan seperti pendapatan maupun dipengeluaran serta mengejar target tepat waktu penyampaian laporan keuangan dengan batas waktu 18 Maret sudah masuk ke BPK.
Sistem saat ini lanjutnya, menggunakan sistem baru yang pengembangannya masih berjalan.
“Harapan kita melalui sistem baru berbasis web dari BPKP ini tidak menjadi kendala berarti nantinya. Jadi, dengan aplikasi tersebut secara umum mempermudah berbagai proses kegiatan di BPPKAD. Aplikasi yang saya maksud itu, sama dengan Simda hanya beda nama aplikasi,” ungkapnya secara umum.
Ia menambahkan, untuk indikator utama kinerja di BPPKAD Pulang Pisau sendiri menjalakan visi-misi kepala daerah (Bupati-Wabup) yang keenam pemerintahan yang baik dan bersih.(Tonny)