PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Lagi prestasi diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Tahun ini, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2020.
“Saya selaku Gubernur Kalteng, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan pemerintah daerah Pemprov Kalteng tahun 2020,” kata Gubernur H Sugianto Sabran, pada saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Selasa (29/6/2021).
Dijelaskan, predikat Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya yang berhasil diraih oleh Pemprov Kalteng. Untuk itu, sejumlah temuan yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Kalteng, akan segera dilakukan perbaikan.
“Tentu saya berkomitmen bersama SOPD terkait untuk segera memperbaiki hasil temuan dari BPK. Seperti contoh di 2018 lalu, ada temuan kelebihan sebesar Rp 4 miliar lebih, itu langsung kami kembalikan,” ucapnya.
Untuk itu, perbaikan dalam segi Sumber Daya Manusia (SDM) perlu dilakukan, sehingga kedepan predikat Opini WTP ini dapat tetap bisa diraih Pemprov Kalteng.
“Artinya kita butuh orang yang mengerti bagian akunting di keuangan daerah, butuh orang-orang yang profesional. Tapi ini butuh waktu, saya yakin di tahun berikutnya kami pasti bisa lebih baik,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengapresiasi kinerja Pemprov Kalteng, yang telah berhasil meraih predikat Opini WTP terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2020.
“Ini membuktikan bahwa Pemprov Kalteng telah bekerja dan berupaya menjadi Kalteng sebagai provinsi yang memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta kepada Pemprov Kalteng, agar dapat segera memperbaiki seluruh temuan serta kewajiban yang diberikan oleh BPK RI, sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan
“Dengan penuh rasa tanggung jawab DPRD Kalteng selalu siap mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan tindak lanjut tersebut,” imbuh mantan aktivis Kampus Universitas Palangka Raya (UPR) ini.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, yang meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas ini juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga predikat Opini WTP ini dapat tercapai. (Red/hs)