SAMPIT, JurnalBorneo.co.id — Fenomena tumpukkan sampah di sepanjang Pantai Wisata Ujung Pandaran yang ada di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi sorotan berbagai pihak. Bahkan video penampakan sampah di pantai tersebut menjadi viral di sosial media.
Tidak sedikit netizen meminta pemerintah setempat untuk menindak tegas pengunjung maupun pedagang yang membuang sampah sembarangan tersebut. Ada pula yang mengusulkan agar dipasang spanduk pemberitahuan membuang sampah dikenakan denda.
Bahkan fenomena ini turut disoroti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Menurut Anggota DPRD Kotim Ardiansyah, hal ini terjadi lantaran kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan. Padahal jika pantai terlihat kumuh, masyarakat sendiri yang kerap mengeluh.
“Tidak bisa menyalahkan pemerintah kalau seperti ini, karena untuk kebersihan lingkungan itu harus dijaga bersama. Saya melihat di tempat-tempat wisata khususnya di Pantai Ujung Pandaran itu ada disediakan tempat sampah oleh pengelolanya, kalau sampai berserakan seperti di video itu berarti oknumnya yang malas membuang ke tempat sampah,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, Pemerintah Desa setempat maupun pihak kecamatan dan kabupaten harus memberikan imbauan agar fenomena ini tidak terulang kembali. Terutama kepada para pengelola tempat wisata agar menyediakan lebih banyak tempat sampah di beberapa titik.
“Serta penyedia tempat wisata harus mensosialisasikan kepada pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi yang dalam momen liburan ini mengambil kesempatan untuk berjualan, harus membawa tempat sampah sendiri. Jangan sampai membuang sampah ke pantai atau laut,” tegasnya.
Ardiansyah mengaku geram, melihat tingkah salah seorang pedagang yang terekam kamera membuang sampah di pinggir pantai pada malam hari usai berjualan. Menurutnya hal itu bisa mendapatkan teguran hingga sanksi karena mencemari lingkungan.
“Jangan sampai ini dicontoh yang lain lagi. Makanya pemerintah harus segera bertindak,” pungkasnya. (red)