Muara Teweh (jurnalborneo.co.id) – DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelayanan kesehatan RSUD Muara Teweh dan puskesmas di wilayah kabupaten setempat.
“Rapat digelar dalam rangka merespon banyaknya laporan dari warga masyarakat kepada DPRD melalui telepon dan whatsapp, yang mengeluhkan layanan kesehatan di Barito Utara baik pada rumah sakit, puskesmas maupun pustu,” kata Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini memimpin RDP di Muara Teweh, Kamis (6/6/2024).
Pada pertemuan itu juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, anggota DPRD serta dihadiri staf ahli bupati drg Dwi Agus Setijowati, Sekretaris Dinas Kesehatan Ruyanto, Direktur RSUD Muara Teweh, dr Tiur Maida, Sekretaris BKPSDM Ira Akhmadi, kepala BPJS kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmadi Zainuddin dan kepala Puskesmas se-Barito Utara.
Ketua Komisi III DPRD setempat Tajeri memberikan masukan kepada RSUD Muara Teweh mulai dari fasilitas kebersihan toilet, AC dan sampah serta ketegasan aturan yang sudah berjalan untuk jam besuk pasien dan jumlah keluarga yang menunggu pasien di RSUD Muara Teweh.
“Saya meminta Direktur RSUD mengusulkan ke pemerintah daerah untuk dokter spesialis paru di RSUD Muara Teweh,” ucap Tajeri.
Di kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPRD Hasrat meminta kepada Dinas Kesehatan untuk proaktif jemput bola turun langsung ke desa-desa, kelurahan dan kecamatan menyampaikan langsung daftar nama-nama yang di tanggung oleh pemerintah daerah untuk di cek kembali daftar nama yang masih aktif atau tidak,
“Sehingga nantinya masyarakat yang dari desa tidak bingung saat ingin berobat ke RSUD Muara Teweh bahwa BPJS Kesehatan yang sudah mereka buat atau yang dibawa sudah tidak aktif lagi,” ungkap Hasrat.
Menanggapi terkait kepesertaan masyarakat Barito Utara pada program jaminan kesehatan, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin menerangkan bahwa dari jumlah penduduk Barito Utara 159.732 jiwa sekitar 98 persen yang sudah terdaftar, per 1 Mei 2024 yang aktif sekitar 60-61 persen.
Namun per 1 Juni 2024 ada penambahan peserta yang didaftarkan pemerintah daerah dengan persentase 76-77 persen atau sekitar 124.000 jiwa yang aktif.
“Pemerintah daerah bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PMD dan Dinas Dukcapil, apabila ada masyarakat yang tidak memiliki BPJS tidak perlu menunggu lama selama NIK KTP terdaftar di Dinas Dukcapil bisa langsung di daftarkan dan aktif sehingga bisa mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan,” kata Achmad Zainuddin.
Sementara Direktur RSUD Muara Teweh, dr Tiur Maida mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya anggota DPRD Barito Utara yang selalu memberikan respon positif kepada RSUD Muara Teweh.
“Dengan adanya RDP ini saya bersama tim RSUD Muara Teweh akan terus berbenah terkait kekurangan dan pelayanan di RSUD Muara Teweh,” kata Tiur Maida. (red)