Palangka Raya, jurnalborneo.co.id — Pelaksana Tugas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Dadi Ahmad Roswandi, M.Si, didampingi jajarannya melakukan Diskusi Intensif dengan Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Kalimantan Tengah Ibu Norhani di Sekretariat IBI Prov. Kalteng Jl. Tambun Bungai, Palangka Raya (16/1/2023).
Dalam kunjungan ini, Dadi mengharapkan kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Kalimantan Tengah untuk dapat bersama-sama meningkatkan berkolaborasi antara BKKBN Prov. Kalteng dan IBI Prov. Kalteng, yang selama ini telah terjalin dengan baik, terutama dalam hal peningkatan Pelayanan KB Pasca Persalinan guna menurunkan unmeet need yang saat ini berada di angka 12,4 % dan pencegahan stunting.
“KB Pasca Persalinan (merupakan upaya pencegahan kehamilan dengan mengunakan metode/alat/obat kontrasepsi segera setelah melahirkan sampai dengan 42 hari/6 minggu setelah melahirkan. Di Indonesia para ibu yang berminat mengikuti KB Pasca Persalinan (KBPP) kurang dari 30 persen. Sekaitan hal ini melalui pertemuan ini akan ada terobosan antara BKKBN dan IBI untuk dapat menentukan Langkah-langkah yang tepat guna peningkatan minat para ibu untuk mau mengunakan KBPP, antara lain melalui peningkatan pelatihan-pelatihan dan edukasi bagi para bidan,” ungkap Dadi.
Menangapi materi pembicaraan dalam kunjungan ini Norhani menyatakan “Kolaborasi antara BKKBN dan IBI Kalteng sudah sejak lama terjalin dengan baik dan untuk berikutnya kita akan mempersiapkan Langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan kemampuan sumber daya para bidan dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam penanganan KBPP melalui pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan BKKBN, yang berikutnya para bidan akan mendapatkan sertifikat dalam kemampuan menangani KBPP khususnya di Kalimantan Tengah.
Sementara itu Uwanfrid, SH yang turut dalam pertemuan ini menyatakan “ BKKBN Prov. Kalteng akan bekerjasama dengan DP3AP2KB Prov. Kalteng untuk memberikan penilaian kinerja kepada bidan yang melakukan pencatatan dan pelaporan di faskes dan akan memberikan reword kepada bidan yang rutin melaporkan laporan pelayanan KB melalui SIGA. (red)