• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 30 November 30 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Tutup Rakernas Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin Paparkan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis 16 Januari 2025
in Jurnal Nasional
Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, Kamis (16/1/2025). Foto: Puspenkum Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup Rakernas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, Kamis (16/1/2025). Foto: Puspenkum Kejagung

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, JurnalBorneo.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup sekaligus memberi arahan pada acara Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, Kamis 16 Januari 2025. Acara ini diadakan di Jakarta 14-16 Januari 2025.

Rakernas Kejaksaan RI yang bertemakan “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern” tahun ini telah menghasilkan beberapa poin yang krusial dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045, termasuk program-program prioritas Kejaksaan RI.

BeritaTerkait

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan! Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2025, antara lain:

1. Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

2. Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 sebesar Rp27.494.158.128.150,00 (dua puluh tujuh triliun empat ratus sembilan puluh empat miliar seratus lima puluh delapan juta seratus dua puluh delapan ribu seratus lima puluh rupiah).

Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh nilai pagu indikatif tahun 2026, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

3. Mengakselerasi secara konkret setiap langkah strategis dan pengembangan organisasi atas pelaksanaan kewenangan institusi yang ada dalam produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.

4. Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.

Jaksa Agung juga memaparkan 8 (delapan) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang mengarahkan untuk:

1. Segera jabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocaat generaal.

2. Perkuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.

3. Bangun pola koordinasi yang sinergis antar bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana.

4. Tingkatkan peran aktif pengacara negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance.

5. Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan dan melaksanakan peran sentral Kejaksaan di bidang pemulihan dan pengelolaan aset nasional.

6. Kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan berlandaskan hati nurani.

7. Tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen yang paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum.

8. Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Jaksa Agung mengingatkan agar tiap butir rekomendasi yang diputuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dapat menjadi acuan dan petunjuk untuk meningkatkan kualitas dan performa Kejaksaan demi terwujudnya institusi yang berhati nurani, responsif, adil, modern, dan akuntabel. Beliau meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.

“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) kategori yang diperlombakan dalam Rakernas kali ini yaitu:

A. Penghargaan lomba video Restorative Justice terbaik:

• Juara I : Kejaksaan Negeri Gresik

• Juara II : Kejaksaan Negeri Mataram

• Juara III : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat

B. Penghargaa lomba video profil Jaksa Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) terbaik:

• Juara I : Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya

• Juara II : Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe

• Juara III : Kejaksaan Negeri Natuna

C. Penghargaan lomba mars JAM PIDUM terbaik:

• Juara I : Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

• Juara II : Kejaksaan Tinggi Gorontalo

• Juara III : Kejaksan Negeri Tapin

Selain itu, terdapat penyerahan seremoni bendera Pataka organisasi Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dari Ketua Umum PERSAJA periode 2022 – 2024 (Kepala Badan Pemulihan Aset) Amir Yanto kepada Ketua Umum Terpilih periode 2025 – 2027 (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum) Asep Nana Mulyana.

Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan dan Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. (Puspenkum Kejagung/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: #KejaksaanRI #kejaksaanri #jamintel #kapuspenkum #puspenkumkejaksaanri #JaksaProfesional #jaksasahabatmasyarakatHeadlines

Related Posts

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

SMSI Pusat Resmikan Press Club Indonesia

Minggu 16 November 2025
Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan!  Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

Mentan Amran: Boleh Berpolitik, Tapi Jangan Politisasi Pangan! Harga Beras di Pasar Legi Solo Justru Stabil dan di Bawah HET

Jumat 14 November 2025
Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Agar Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Minggu 9 November 2025
Yogi Syahputra Sebut Bukti Tuduhan Pelanggaran HAM terhadap Soeharto Belum Memenuhi Standar Hukum

Yogi Syahputra Sebut Bukti Tuduhan Pelanggaran HAM terhadap Soeharto Belum Memenuhi Standar Hukum

Jumat 7 November 2025

Berita Terbaru

  • 35 Cabor Siap Gebyar PORPROV XIII KOBAR 2026 Sabtu 29 November 2025
  • Kalteng Bersatu, Pacu Prestasi Menuju Porprov XIII/2026 di Kobar Sabtu 29 November 2025
  • Kejurprov PBSI Kalteng 2025 Berakhir Gemilang Kamis 27 November 2025
  • 200 Pebulutangkis Berlaga di Kejurprov PBSI Kalteng Selasa 25 November 2025
  • Gudep 02.019-02.020 Tunjung Nyaho UPR Gelar Seminar Kepramukaan Nasional 2025 Senin 24 November 2025


Next Post
Legislator Minta Polri Tegas Terkait Maraknya Peredaran Narkoba

Legislator Minta Polri Tegas Terkait Maraknya Peredaran Narkoba

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak