PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Setelah melalui uji kompetensi yang ketat dengan menyelesaikan 10 materi selama dua hari, sebanyak 49 wartawan di Kalteng dinyatakan kompeten dari hasil pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Dewan Pers bersama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng yang dilaksanakan 17-18 Maret 2021 di Hotel Aquarius Palangka Raya.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhari mengatakan, pelaksanaan UKW ini dimaksudkan untuk menjadikan para wartawan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Pengalaman yang didapatkan di UKW ini. Jadikan sebagai bekal dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik dengan selalu memperhatikan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik,” katanya, Kamis (18/3/2021) sebagaimana dikutif dari laman resmi Pemko Palangka Raya.
Djauhari berpesan, kepada seluruh peserta dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama pelaksanaan, dapat diimplementasikan secara baik dan benar saat menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kalteng HM Haris Sadikin menuturkan, bagi wartawan yang telah dinyatakan berkompeten harus dapat menjadi cerminan diri, untuk dapat memperbaiki kinerja sebagai seorang wartawan.
“Inti dari kegiatan UKW ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme kawan-kawan wartawan. Dengan kita bekerja profesional tentu kita akan dapat bekerja dengan baik dan lebih taat terhadap peraturan,” ujarnya.
Ahmad Anshari wartawan Palangka Pos salah satu peserta UKW menjelaskan, bahwa pelaksanaan UKW ini merupakan sarana belajar untuk dapat menjadikan wartawan yang lebih profesional dan mengedepankan independen dalam bertugas.
Hal senada disampaikan Didi Syahwani. Wartawan TV One biro Sampit ini mengatakan seluruh materi uji yang dilaksanakan menambah keyakinan dan percaya diri dalam melakukan kegiatan jurnalistik sehari-hari. (fer)