Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Kajati Kalteng yang baru Dr. Undang Mugopal mengatakan akan melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam penegakan hukum secara optimal. Dia juga akan melanjutkan yang sudah dikerjakan oleh Kajati Kalteng yang lama Pathor Rahman.
“Yang baik kami lanjutkan, yang kurang kami perbaiki. Kemudian yang belum ada akan kami adakan,” ucapnya.
Hal itu disampaikannya, seusai mengikuti prosesi potong pantan menyambut kedatangannya dan istri di halaman Kejati setempat, Jumat (3/11/2023).
Dalam mengawali tugas, dirinya akan terlebih dahulu beradaptasi sekaligus mengevaluasi kekuatan/jumlah personel yang ada di Kejati Kalteng.
Saat ditanyakan apakah ada program khusus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). Hal itu sehubungan dengan latar belakang dirinya yang lama bertugas di bagian pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung.
Pria yang sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi Dan Eksaminasi Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung ini menegaskan penyelidikan dan penyidikan tipikor merupakan amanah undang-undang dalam rangka penegakan hukum.
Oleh karena itu pihaknya akan melakukan yang terbaik dan optimal. Sembari mempelajari dan mengevaluasi yang telah berjalan dalam pimpinan Kajati Kalteng yang lama.
Ucapan Terima Kasih
Di tempat yang sama, Pathor Rahman selaku Kajati Kalteng yang lama mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh Forkopimda Kalteng dan pemangku kepentingan serta seluruh masyarakat Kalteng khususnya para wartawan selama menjabat.
Baginya, tanpa dukungan tersebut dirinya tidak akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Ucapan yang sama dia persembahkan kepada seluruh jajaran Kejati Kalteng.
Meski demikian, Pathor mengakui masih ada program yang belum bisa dilaksanakan utamanya program yang menyentuh dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat.
“Kami sudah berbuat maksimal. Nantinya kekurangan, yang belum terlaksana bisa dilanjutkan oleh Kajati baru. Insya Allah Kajati baru bisa memberikan yang lebih baik lagi dari yang sekarang,” ucap pria yang kini menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Disambut Tarian Daerah
Sebelumnya, kedatangan Undang Mugopal dan istri disambut dengan tari-tarian daerah khas Dayak. Lalu dilanjutkan dengan prosesi potong pantan yang dilakukan oleh Undang Mugopal dengan menggunakan sebilah Mandau.
Prosesi ini sebagai simbol dari upaya menghalau firasat buruk dan segala sesuatu yang dapat menjadi penghalang atau rintangan dengan harapan supaya tamu yang memotong pantan akan selalu mendapat perlindungan dari Tuhan Yang Kuasa.
Tetua adat Dayak juga melantunkan doa agar pejabat Kajati Kalteng yang baru selalu lancar dan sukses dalam menjalankan tugas-tugasnya. Doa yang sama dipanjatkan juga untuk Pathor Rahman. (fer)