KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Unit Identifikasi Polres Seruyan melaksanakan giat olah tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sarang burung walet di Jl. Pematang Beringin Kel. Kuala Pembuang II Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan, Minggu (15/08/2021).
Terlihat dari lokasi olah TKP pencurian, ada beberapa anggota identifikasi Reskrim Polres Seruyan yang sedang melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan beberapa barang bukti saat di lokasi pencurian tersebut, serta memasang garis polisi agar TKP tetap dalam keadaan status quo.
Kapolres Seuyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S.R. Sianturi, S.I.K menjelaskan, saat ini unit identifikasi Reskrim Polres Seruyan sedang malakukan olah TKP di lokasi pencurian, dan mengumpulkan beberapa barang bukti dan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Diketahui dari hasil pemeriksaan TKP ditemukan beberapa barang bukti seperti 2 buah kunci gembok merk Exstra Plus (dalam keadaan rusak) dan 1 buah kunci gembok merk GDO. (Tbn)