KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Salah satu upaya Pemerintah untuk pencegahan dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan diperlukan peran bersama. Baik pemerintah maupun masyarakat di Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT-KPHP Kapuas Tengah Unit XI, Bambang Ralianto, S.Hut, pada kegiatan Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan Kehutanan dengan 2 lokasi kegiatan yaitu Desa Danau Patantau pada Jumat (5/11/2021) dan di Desa Sei Gawing pada Kamis (11/11/2021).
Bambang Ralianto, sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi pengamanan Hutan di wilayah KPH mengatakan, bahwa pemerintah tidak pernah jenuh melakukan dan mengajak masyarakat untuk selalu berperan serta melindungi hutan.
“Diakui, bahwa berbagai kendala Pamhut oleh KPH disebabkan berbagai faktor seperti luas wilayah kelola KPH, jalan sangat sulit, pengamanan hutan masih belum maksimal karena terbatasnya personal serta sarpras pendukung kurang memadai,” ujar Bambang Ralianto, Rabu (16/11/2021).
Kendati demikian, kata Bambang, pihaknya akan terus berupaya dengan maksimal menekan atau mencegah kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan yang disebabkan oleh baik perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama, serta penyakit.
“Selain pemerintah diperlukan peran serta masyarakat sekitar hutan terus menjaga dan mencegah pengrusakan hutan,” jelas Bambang.
Sementara itu Ketua Panitia Sosialisasi, Haris Piyono, mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan pada dua tempat di wilayah KPH Unit XI.
“Kita berterima kasih kepada Narasumber, juga kepada Waka Polsek Timpah, dan Pemerintah Desa Danau Pantau dan Desa Sei Gawing,”ujar Haris Piyono. (Lg)