PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Khemal Nasery mengingatkan Satpol PP sebagai instrumen penting dalam penegakan peraturan daerah (perda). Namun dalam menjalankan tugasnya, Satpol PP diminta untuk tetap humanis.
“Satpol PP telah menjalankan tugasnnya dengan sangat baik. Itu terlihat ketika melakukan penertiban terhadap pengemis yang tetap mengedepankan humanis,” kata Khemal.
Menurut Khemal, terlepas melakukan pelanggaran atau tidak, masyarakat juga tetap berhak dilindungi dengan baik. Setidakya penegakan perda tidak harus dilakukan denga cara keras namun mengutamakan sisi persuasif atau musyawarah.
“Jangan juga sampai merugikan masyarakat baik secara materi maupun jiwa,” ujar Politisi Partai Golkar Dapil 1 ini.
Khemal juga menekankan agar Satpol PP dalam melakukan penegakan perda untuk selalu mengacu pada standar operasional. Begitu juga kepada masyarakat untuk patuh dan taat terhadap peraturan yang sudah dibuat pemerintah. (red)