SAMPIT, JurnalBorneo.co.id – Pada hari Minggu pagi (23/08/2020) warga Sampit digegerkan tentang ditemukannya seorang anak kecil dalam keadaan banyak luka di tubuhnya. Si anak mengaku dipukuli oleh kedua orang tuanya.
Kejadian tersebut berawal dari Saksi seorang warga penjual gorengan yang berada di Jl. Kopi Selatan Kecamatan MB/Ketapang, Sampit, melihat seorang anak perempuan berusia sekitar 6 tahun yang ternyata mendatanginya.
Saat pertama kali datang, anak tersebut dalam keadaan yang sangat menyedihkan terlihat tidak terawat, banyak memar pada bagian wajahnya, dan setelah ditanya mengaku bernama LS beralamat di daerah Kec. Baamang Sampit.
Setelah ditanya lebih lanjut, mengapa badannya penuh luka memar, LS dengan lugunya menerangkan bahwa ia sering dipukuli oleh ibu kandung dan bapak tirinya, dan keberadaannya di tempat tersebut waktu itu ada diantar oleh kedua orang tuanya karena mau mendatangi neneknya. Namun di ujung jalan kedua orang tuanya menyuruhnya berjalan sendiri.
Atas kejadian tersebut tersiar dengan cepat dengan banyak warga berdatangan, menanyai anak kecil bernama LS tersebut. Lebih lanjut warga melihat keadaannya LS terlihat sangat tidak terawat, bagian wajahnya penuh luka memar hingga ke bagian matanya, tangan kirinya terlihat bengkok dan bengkak dibalut kain, pada bagian punggung dan kakinyapun ditemukan banyak memar membiru. Dari keterangannya bahwa mengalami keadaan tersebut karena habis dipukuli oleh Ayah tirinya yang bernama Sdr. Anto dan Ibu kandungnya sendiri.
Tidak menunggu lama Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K.,Msi melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP. Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H bersama anggota Piket, langsung bergerak menuju ke TKP ditemukannya anak kecil yang diduga telah menjadi Korban kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Setelah tiba di TKP penemuan dilakukan pengumpulan Informasi keterangan, benar bahwa anak kecil inisial LS (6 tahun) telah menjadi Korban Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kedua Orang tuanya, tindakan awal yang dilakukan adalah membawa LS ke RSUD dr. Murdjani untuk dilakukan Visume et repertum dan perawatan lebih lanjut, sementara juga dilakukan Pengejaran terhadap kedua Orang tua Korban yang telah menganiaya dan menelantarkan anaknya yang masih sangat dibawah umur tersebut.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin yang langsung mendatangani melihat langsung kondisi Korban saat dirawat diruang ICU RSUD dr. Murdjani Sampit, menyatakan bahwa sangat prihatin atas keadaan yang dialami korban yang masih dibawah umur. Dimana seharusnya mendapat perawatan dan kasih sayang kedua orang tuanya, namun penanganan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga terhadap anak dibawah umur ini.
“Untuk sementara difokuskan kepada perawatan penyembuhan luka-luka fisik yang dialami serta pemulihan psikis korban, dan prioritas selanjutnya adalah Proses lidik dan sidik tuntas,” tegas Kapolres. (tbn)