• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Wabup Kukuhkan TPAKD Kabupaten Kapuas

Selasa 13 Juli 2021
in Jurnal Kapuas
Wakil Bupati Kapuas Drs. H. M. Nafiah Ibnor, MM menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Bupati Kapuas kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021 yang diberikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Selasa (13/7/2021) pagi di Aula Kantor Bupati.

Wakil Bupati Kapuas Drs. H. M. Nafiah Ibnor, MM menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Bupati Kapuas kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021 yang diberikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Selasa (13/7/2021) pagi di Aula Kantor Bupati.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id – Wakil Bupati Kapuas Drs. H. M. Nafiah Ibnor, MM mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021 yang disaksikan langsung oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalteng Otto Fitriandy, Selasa (13/7/2021) pagi di Aula Kantor Bupati.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Salman, Kepala OPD dan Kepala Bagian terkait serta para undangan Perbankan lainnya yang semuanya merupakan anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kapuas Tahun 2021 yang dikukuhkan saat itu.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

Sementara itu, Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM.MT dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga negara yang independen dan memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan sektor jasa keuangan serta melaksanakan edukasi dan perlindungan konsumen (EPK) kepada masyarakat.

Dengan fungsi tersebut secara langsung maupun tidak langsung, OJK memiliki tanggung jawab untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. “Saya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak terkait, atas terbentuknya TPAKD Kabupaten Kapuas. Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerja sama antara Stakeholders, industri dan jasa keuangan di daerah,” ungkapnya.

Ia pun berharap, pembentukan TPAKD ini dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan perekonomian, dengan mendorong ketersediaan akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM.

“Dengan hadirnya TPAKD ini, semoga dapat memetakan kebutuhan daerah dan memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang Extraordinary (luar biasa), inovatif dan cepat serta dapat mengembangkan potensi daerah terutama yang saat ini menjadi fokus program kerja pada beberapa bidang seperti sektor perikanan, pertanian dan sebagainya,” terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalteng Otto Fitriandy dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah menginisiasi pengukuhan TPAKD di Kapuas.

Kemudian, ia pun berharap dengan adanya TPAKD ini dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya terhadap masyarakat dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif serta mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi.

“Sekaligus mendorong pengoptimalan potensi sumber dana untuk mengembangkan UMKM dan pembiayaan pembangunan sektor prioritas. Tugas TPAKD juga melakukan koordinasi di antara OPD serta stakeholders terkait guna menjamin perluasan akses keuangan di daerah,” pungkasnya. (hmskmf/red)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Senin 19 Mei 2025
Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

Selasa 18 Februari 2025
DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

Senin 17 Februari 2025
Pemkab Kapuas Gelar Pasar Penyeimbang

Pemkab Kapuas Gelar Pasar Penyeimbang

Kamis 7 November 2024

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Kapolda Kalteng Tinjau Kelanjutan Pembangunan Lantai Dua Rumkit Bhayangkara

Kapolda Kalteng Tinjau Kelanjutan Pembangunan Lantai Dua Rumkit Bhayangkara

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak