PURUK CAHU, Jurnalborneo.co.id — Penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat menjadi amanah penting yang diemban oleh pemerintah khususnya di daerah, sehingga banyak daerah yang berupaya membuka diri bagi masuknya investor baik yang bergerak di bidang kehutanan, pertanian dan pertambangan.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, saat menjadi saksi dalam rapat Penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Mura di gedung B Kantor Bupati Mura, bahwa dunia investasi wajib berkontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Jangan jadikan masyarakat kita sebagai penonton saja, investor perlu berkontribusi melalui rekrutmen karyawan lokal,” ucap Rejikinoor saat diwawancarai wartawan usai kegiatan, Kamis (1/12/2022).
“Jika hanya non skill, kami rasa belum terpenuhi kontribusinya,” lanjutnya.
Selain itu Rejikinoor juga menekankan kepada pihak swasta, agar lebih memilih atau berpihak kepada BUMDES milik kabupaten, seperti untuk cek kesehatan dapat dimanfaatkan fasilitas milik kabupaten agar kontribusi PAD RSUD kita dapat meningkat,” katanya.
“Sehingga dengan adanya kenaikan upah minimum kali ini, tentunya peran penting pihak investor dapat membantu pemerintah Daerah dalam menuntaskan kemiskinan dan stunting di Kabupaten Mura,” ungkapnya. (Kpl)