PURUK CAHU, Jurnalborneo.co.id — Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor, membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Forum Data Gender dan Anak Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung B Sekda Murung Raya, beberapa waktu yang lalu dihadiri oleh beberapa SOPD di lingkup Pemkab Mura dan narasumber dari DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dan beberapa tamu undangan lainnya.
Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan kualitas hidup manusia dilaksanakan secara teratur menerus oleh pemerintah dalam upaya mencapai kehidupan yang lebih baik. Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat, sangat tergantung dari peran serta penduduk laki-laki maupun perempuan, sebagai pelaku dan sekaligus sebagai penerima manfaat hasil pembangunan.
Dalam proses perkembangannya, disadari bahwa realisasi dari konsep tersebut dirasakan tidak menciptakan keharmonisan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat yaitu ketidakadilan Gender, keseluruhan ketidakadilan Gender dalam berbagai demensi kehidupan tersebut lebih banyak dialami oleh perempuan. Beragam permasalahan yang dialami perempuan pada masa lalu maupun masa kini, tentu saja tidak luput dari perhatian pemerintah.
Ditambahkannya pula, oleh karena itu sebagai tindaklanjut persoalan demikian, maka pemerintah membuat dasar hukum yaitu Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender Dan Anak, serta surat keputusan Bupati Murung Raya Nomor 188.45/2042022 Tanggal 18 Juli 2022 Tentang pembentukan Forum Gender dan Anak kabupaten Mura.
“Untuk merancang kebijakan dan program pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, maka langkah awal yang diperlukan adalah, adanya ketersediaan data terpilih dan akurat dan benar untuk disajikan dan dimanfaatkan,” katanya.
Sedangkan menurut Ketua Forum Data Gender dan Anak Murung Raya, Pahala Budiawan mengatyakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan Data Gender dan Anak yang terpilih untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Hasil kebijakan program kegiatan pembangunan yang responsif gender dan diharapkan dapat terbentuk suatu jaringan dan komunikasi antar perangkat daerah dan lintas sektor.
“Sehingga tersedia data yang berkualitas yang dapat dipergunakan sebagai acuan dalam merancanakan dan menentukan arah kebijakan pembangunan dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Mura,” ungkapnya. (Kpl)