• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 5 Desember 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Wagub Buka Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

Selasa 30 Januari 2024
in Headlines
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo membuka secara resmi Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (30/1/2024).

Mengawali sambutannya, Edy menyampaikan atas nama Pemprov Kalteng sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa PDTT RI ini. Diharapkan bersama, pertemuan strategis ini dapat menjadi momentum untuk semakin menguatkan koordinasi dan sinergi dalam memajukan pembangunan desa, khususnya di wilayah Prov. Kalteng.

BeritaTerkait

Putusan MK Dinilai Sarat Muatan Politik, BEM PTMA Indonesia Angkat Bicara

Partai NasDem Gelar HUT ke-14 Serentak Seluruh Indonesia

Diskusi Publik Bahas Soeharto, Anggota DPR RI Nilai Gelar Pahlawan Layak Diberikan

“Salah satu dari tujuh agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 adalah mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Komitmen pemerataan pembangunan antarwilayah di antaranya tertuang dalam kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal”, tutur Wagub.

Edy mengatakan Pemerintah Indonesia menargetkan 25 dari 62 Kabupaten Daerah Tertinggal akan terentaskan, sehingga hanya tersisa 37 daerah tertinggal pada akhir 2024. Namun, tentu diharapkan jumlah daerah tertinggal yang akan berhasil dientaskan dapat melebihi target tersebut.

“Adapun dari 62 Kabupaten Daerah Tertinggal tersebut, tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, sudah tidak ada satu kabupaten pun di Provinsi Kalimantan Tengah yang termasuk kategori Kabupaten Daerah Tertinggal”, imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, mengingat sebelumnya dalam Perpres 133 Tahun 2015, ditetapkan ada sebanyak 122 Kabupaten Daerah Tertinggal Tahun 2015-2019, salah satunya di Prov. Kalteng, yaitu Kabupaten Seruyan.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan data IDM Prov. Kalteng Tahun 2023, terdapat 0 Desa Sangat Tertinggal, 143 Desa Tertinggal, 704 Desa Berkembang, 391 Desa Maju, dan 194 Desa Mandiri. Dilihat dari data tersebut, memang sudah tidak ada lagi Desa Sangat Tertinggal di Prov. Kalteng.

“Namun, upaya percepatan Pembangunan harus terus kita lakukan, khususnya meningkatkan status desa-desa yang masih tertinggal. Beberapa tantangan harus mampu kita hadapi, antara lain rendahnya kualitas sumber daya manusia, terbatasnya akses dan sarana infrastruktur, serta keterjangkauan wilayah”, ungkapnya.

Disampaikan Wagub, sejalan hal tersebut, visi Misi Gubernur Kalteng adalah membangun Kalteng Makin BERKAH. Oleh karenanya, Gubernur dan Ketua TP PKK Prov. Kalteng juga intens menggerakkan berbagai program kegiatan pemberdayaan kesejahteraan perempuan ibu dan anak.

“Kami bertekad fokus mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur untuk aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dalam arti luas.
Selain itu, Desa Tertinggal identik dengan persoalan kemiskinan, stunting, pernikahan di bawah umur, dan yang rentan adalah minimnya kesejahteraan masyarakat, khususnya akses bagi perempuan ibu dan anak”, pungkasnya.

Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dihadiri Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Nugroho Setijo Nagoro, Sekjen Percepatan Daerah Tertinggal Mety Susanty, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Wilayah H. M. Nurdin, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Kalteng Undang Mugopal, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati dan Pj. Bupati atau yang mewakili serta Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal lingkup Prov. Kalteng.(red)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Putusan MK Dinilai Sarat Muatan Politik, BEM PTMA Indonesia Angkat Bicara

Putusan MK Dinilai Sarat Muatan Politik, BEM PTMA Indonesia Angkat Bicara

Minggu 16 November 2025
Partai NasDem Gelar HUT ke-14 Serentak Seluruh Indonesia

Partai NasDem Gelar HUT ke-14 Serentak Seluruh Indonesia

Selasa 11 November 2025
Diskusi Publik Bahas Soeharto, Anggota DPR RI Nilai Gelar Pahlawan Layak Diberikan

Diskusi Publik Bahas Soeharto, Anggota DPR RI Nilai Gelar Pahlawan Layak Diberikan

Selasa 11 November 2025
Ratusan Warga Ikuti Senam Zumba DPW Partai NasDem Kalteng

Ratusan Warga Ikuti Senam Zumba DPW Partai NasDem Kalteng

Minggu 9 November 2025

Berita Terbaru

  • Open Turnamen Catur Kategori III Tingkat Nasional, Gubernur Cup 2025 Siap Cetak Master Baru Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Kalteng Miliki 31 Bahasa dan Ratusan Dialek dan Subdialek

Kalteng Miliki 31 Bahasa dan Ratusan Dialek dan Subdialek

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak