Palangka Raya, jurnalborneo.co.id — Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menghadiri secara langsung Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (5/7/2023).
Rapur ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak.
Wakil Ketua DPRD, Abdul Razak, dalam sambutan pengantarnya mengatakan agenda pada rapat kali ini adalah mendengarkan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Kalteng terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Kalteng masing-masing tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan terbatas Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022.
Abdul Razak mengutarakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng mewakili Gubernur Kalteng pada Rapur ke-4 Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, DPRD Prov. Kalteng, yang digelar pada Selasa (4/7/2023).
Adapun tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap 4 (empat) Raperda Provinsi Kalteng diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dari Fraksi Partai Demokrat, dari Fraksi Partai Nasdem, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H).
Seluruh Fraksi Pendukung DPRD pada prinsipnya menerima keempat Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, meskipun masih memberikan catatan pertanyaan dan masukan, untuk nantinya memperoleh penjelasan dari Pemprov Kalteng pada agenda rapur berikutnya.
Usai mendengarkan Pemandangan Umum dari Fraksi Pendukung DPRD Kalteng, Wakil Ketua DPRD menyampaikan berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh masing-masing Fraksi Pendukung, untuk itu mengharapkan tanggapan serta jawaban dan penjelasan dari pihak Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur Kalteng pada Rapur selanjutnya.
Sementara itu, Wagub Edy Pratowo usai menghadiri Rapur ke-6 Masa Persidangan II, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng yang dapat menerima dua rancangan Raperda Provinsi Kalteng untuk dibahas lebih lanjut.
Rapur ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Prov. Kalteng, para anggota DPRD Provinsi Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, dan Tenaga Ahli DPRD serta Pimpinan Bank Indonesia beserta Pimpinan Perbankan/BUMD/Perusda Kalteng. (red)