Palangka Raya, jurnalborneo.co.id — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, mengukuhkan 54 orang putra-putri Kalteng dari 14 kabupaten/kota menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (15/08/2023).
Rangkaian prosesi Upacara Pengukuhan, para anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia dipandu oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kalteng, HM Katma F Dirun selaku pembina Paskibraka.
Usai melakukan prosesi pengukuhan, Wagub secara simbolis menyematkan lencana pengukuhan kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan sebagai anggota Paskibraka.
Pasukan Paskibraka Prov. Kalteng saat dikukuhkan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo
Wagub saat ditemui awak media mengatakan, adik-adik Paskibraka yang dikukuhkan saat ini merupakan putra-putri dari Sekolah yang ada di Kalteng berdasarkan hasil seleksi, diberikan kepercayaan melaksanakan tugas sebagai pengibar Bendera Merah Putih pada Puncak HUT ke-78 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2023 baik pagi hari maupun sore hari.
“Tentunya dengan dikukuhkan pada hari ini, ini menjadi motivasi penyemangat mereka untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik. Tetapi yang lebih penting adalah ketika mereka sudah menjadi pasukan pengibar Bendera Merah Putih dan sudah menjadi purna pasukan pengibar Bendera, apa yang selama ini dipelajari selama beberapa pekan oleh para pelatih maupun pembina, diharapkan bisa membentuk watak budi pekerti luhur mereka agar tumbuh jiwa kepemimpinan di diri mereka,” pesan Wagub.
Edy Pratowo mendoakan Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara.
“Kita berdoa sukses mereka semua, sukses tugas hari ini, besok, dan seterusnya yang akan dating,” pungkasnya.
Turut hadir Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Prov. Kalteng dan Kepala Perangkat Daerah prov. Kalteng serta Purna Paskibraka Indonesia. (red)