Palangka Raya–jurnalborneo.co.id
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Penjabat (Pj.) Wali Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Jayang Tingang Lt. II, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan ini dirangkai dengan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Prov. Kalteng.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo mengucapkan selamat bertugas dan sukses kepada Pj. Wali Kota Palangka Raya yang telah dilantik yakni Akhmad Husain. Sebagai informasi, Akhmad Husain juga menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kalteng.
“Amanah mulia itu harus dijawab dengan kerja keras dan rasa tanggung jawab, dilandasi ketulusan mengabdi dan mengayomi masyarakat. Jalankan tugas-tugas pemerintahan daerah sebaik mungkin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bangun sinergi yang kuat dengan seluruh stakeholders”, tegas Wagub Edy Pratowo.
Wagub juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pj. Wali Kota Palangka Raya sebelumnya Hera Nugrahayu, atas pengabdiannya selama mengemban tugas.
Usai melantik, Wagub Edy Pratowo menyerahkan DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, baik kepada Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota maupun Kepala Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah Provinsi.
Edy berharap pengelola anggaran agar bisa segera melaksanakan pekerjaan mulai awal tahun 2025, untuk mendatangkan manfaatnya sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa hal ditekankan Wagub untuk menjadi perhatian semua yakni, meminta Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota agar dokumen DIPA dan TKD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 segera diserahkan kepada masing-masing Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran. Selain itu, meningkatkan pula transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, untuk mencegah kebocoran, dengan konsisten melakukan monitoring dan evaluasi, serta penguatan digitalisasi melalui SPBE.
“APBN dan APBD adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara hati-hati, efektif, dan efisien, serta responsif untuk membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitannya”, bebernya.
Selanjutnya disampaikan Wagub, sebagaimana arahan dari Presiden Republik Indonesia, terdapat beberapa sektor yang harus diprioritaskan dalam pengelolaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan hilirisasi. Pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas adalah kunci utama dalam membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing. Pendidikan dan kesehatan yang bagus merupakan jalan terbaik untuk dapat keluar dari kebodohan dan kemiskinan.
Berikutnya, sektor Ketahanan pangan juga perlu mendapatkan perhatian serius. Bahkan Bapak Presiden menginginkan adanya lumbung pangan nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Begitu pula dengan Hilirisasi perlu kita dorong, sehingga kekayaan sumber daya alam dan potensi daerah kita dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan, untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran daerah.
Mengakhiri sambutannya, Wagub mengajak bersama-sama berkolaborasi meningkatkan mutu pengelolaan anggaran tahun 2025 yang efektif, efisien, dan akuntabel, dalam memacu percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, demi Kalimantan Tengah Makin BERKAH.
Sebagai infromasi, DIPA dan Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan kepada Kepolisian Daerah Kalteng berjumlah Rp1.058.441.129.000, KOREM 102/PJG berjumlah Rp303.376.679.000, Kejaksaan Tinggi Kalteng berjumlah Rp41.688.539.000, Pengadilan Tinggi Palangka Raya berjumlah Rp24.610.755.000, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berjumlah Rp16.386.402.000, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng berjumlah Rp23.605.485.000, Pemprov Kalteng berjumlah Rp4.299.885.754.000, Pemerintah Kabupaten Kapuas berjumlah Rp2.508.580.239.000, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berjumlah Rp2.888.991.105.000, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berjumlah Rp1.311.656.983.000, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berjumlah Rp1.718.809.908.000, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berjumlah Rp1.195.393.025.000, Pemerintah Kabupaten Katingan berjumlah Rp1.290.765.554.000, Pemerintah Kabupaten Seruyan berjumlah Rp1.109.094.179.000, Pemerintah Kabupaten Sukamara berjumlah Rp690.259.444.000, Pemerintah Kabupaten Lamandau berjumlah Rp863.341.563.000, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berjumlah Rp1.171.840.028.000, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berjumlah Rp1.059.046.135.000, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berjumlah Rp2.453.178.161.000, Pemerintah Kabupaten Barito Timur berjumlah Rp1.119.123.679.000, Pemerintah Kota Palangka Raya berjumlah Rp1.003.241.939.000, Bappeda Penelitian Dan Pengembangan Prov. Kalteng berjumlah Rp1.322.562.000, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Prov. Kalteng berjumlah Rp26.606.946.000, Universitas Palangka Raya berjumlah Rp407.139.232.000, Perwakilan Kementerian Keuangan Kalteng berjumlah Rp54.541.319.000, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng berjumlah Rp107.086.176.000, Badan Pusat Statistik Kalteng berjumlah Rp21.320.059.000, IAHN Tampung Penyang Palangka Raya berjumlah Rp55.921.421.000, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng berjumlah Rp27.224.114.000, Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Palangka Raya berjumlah Rp22.128.308.000, Stasiun TVRI Kalimantan Tengah berjumlah Rp19.161.260.000, dan LPP RRI Kalteng berjumlah Rp8.943.024.000.
Turut hadir Plt. Sekda Prov. Kalteng H. M Katma F. Dirun, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Prov. Kalteng Wawan Juswanto, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati, Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota se-Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian / LPNK / Instansi Vertikal dan Pimpinan Perguruan Tinggi.(red).