PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Wakil Gubernur H. Edy Pratowo melantik dan mengambil sumpah janji Pejabat Administrator Serta Serah Terima Jabatan Pelaksana Tugas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/7/2023).
Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.54/267/2023 tentang Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Atas Nama Diwung, S.H. yang terhitung mulai tanggal 11 Juli 2023 yang semula menjabat sebagai Kepala Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah/ III.a, kini menjabat Kepala Bagian Persidangan, Perundangan dan Kehumasan pada Sekretariat Daerah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah/ Eselon III.a.
Selain itu juga dilakukan serah terima jabatan berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/229/II/BKD yang memerintahkan Muhammad Reza Prabowo, S.IP, MPA yang Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kalteng terhitung mulai tanggal 11 Juli 2023 juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah.
Wagub Kalteng, dalam arahannya menyampaikan agar pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi dan loyalitas untuk terwujudnya Kalteng BERKAH sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
“Saya berharap agar pejabat yang saat ini sudah dilantik dan diambil sumpah janjinya agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pejabat dengan penuh dedikasi dan loyalitas sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng,” tutur Wagub.
Turut hadir adir dalam pelantikan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin, serta Kepala OPD di Lingkungan Provinsi Kalteng serta rekan media. (red)