PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Wakil Gubernur Edy Pratowo hadir menyaksikan secara langsung serah terima jabatan (sertijab) Pelaksana Tugas Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Banama Tingang Makmur di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur, Rabu (09/06/2021).
Acara didahului pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/188/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Pengawas PD Banama Tingang Makmur. Melalui SK tersebut, Gubernur secara resmi memberhentikan dengan hormat dan ucapan terima kasih kepada Badan Pengawas PD Banama Tingang Makmur yang lama, yakni Ir. Syahrin Daulay, M.Eng, Sc selaku Ketua merangkap anggota dan Drs. Lubis Rada Inin selaku anggota serta mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengawas PD Banama Tingang Makmur yang baru dengan susunan : Drs. H. Nurul Edy, M.Si selaku ketua merangkap anggota dan Drs. H. Nuryakin, M.Si selaku anggota. Badan pengawas PD Banama Tingang Makmur tersebut bertugas untuk masa jabatan 6 bulan.
Selanjutnya dibacakan pula Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/166/2021 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direksi PD Banama Tingang Makmur. Gubernur mengangkat Plt. Direksi PD Banama Tingang Makmur yang akan bertugas selama 6 bulan atau sampai dengan ditetapkannya direksi yang definitif. Sesuai dengan SK tersebut, M. Hasanuddin Noor, SH, M.Si menjabat selaku Plt. Direktur Utama PD Banama Tinggang Makmur dan Drs. Yansen A. Binti, MBA selaku Plt. Direktur Utama dan Operasional.
Usai pembacaan SK, dilakukan penandatanganan Berita Acara Sertijab dari Badan Pengawas lama kepada Plt. Badan Pengawas Baru serta Direktur Utama lama yang dijabat I Ketut Widi Wirawan kepada Plt. Direksi baru disaksikan Wakil Gubernur Edy Pratowo dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada para pengurus PD Banama Tingang Makmur periode 2019-2021 yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya hingga memberikan sumbangsih terhadap pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Seperti kita ketahui tugas pokok perusahaan daerah adalah untuk memberi wadah usaha secara lebih terencana dan terorganisir dalam rangka mempercepat pembangunan dan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Kita semua berharap PD Banama Tingang Makmur melalui berbagai sektor usaha yang sudah berjalan, dapat lebih memberikan kontribusi PAD secara optimal,” ungkap Gubernur.
Lebih lanjut Gubernur berharap seluruh anggota badan pengawas dan dewan direksi dapat bekerja secara maksimal membangun sinergitas kepada seluruh stakeholder yang ada, hingga diharapkan menjadi penggerak roda perekonomian di Kalimantan Tengah. Pandemi COVID-19 yang masih melanda Kalteng bukan menjadi sebuah hal yang membuat kita putus asa tetapi justru di sinilah tantangan untuk selalu menggerakan inovasi dan kreativitas. (BA)