PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo dan Wakil Ketua I DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2022 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prov. Kalteng M. Ali Asyhar, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, Kamis (29/12/2022).
Dalam sambutannya Wagub mengatakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan. Pengelolaan keuangan negara sekaligus menjadi bagian pengejawantahan amanah masyarakat kepada Pemerintah, merefleksikan pola demokrasi, dan sebagai kendali atas integritas Pemerintah dalam upaya mempertegas prosperity development.
“Pada hari ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menerima laporan hasil pemeriksaan. Apapun hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya, harus kita terima sebagai potret atau cerminan tentang capaian kinerja yang telah kita laksanakan,” ucapnya.
Wagub berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi diri untuk perbaikan capaian kinerja yang masih perlu dibenahi di masa-masa yang akan datang.
“Harapan kami, dengan pengawasan dari BPK RI melalui penerapan nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan memiliki peran dalam membangun dan memperbaiki manajemen tata kelola Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Kalteng M. Ali Asyhar menyatakan LHP ini bertujuan untuk mengendalikan aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas serta aspek kinerja lainnya untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan. Sedangkan pemeriksaan DTT bertujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa, baik itu eksaminasi review atau prosedur yang disepakati.
“Kalimantan Tengah berupaya melaksanakan tugas-tugas pemeriksaan sesuai dengan rencana strategi BPK agar dapat menjawab isu-isu yang relevan dan aktual sesuai dengan perkembangan pengelolaan keuangan negara atau pengelolaan keuangan daerah serta hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat selama ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyebut, Provinsi Kalteng pada semester II ini melakukan sembilan pemeriksaan yaitu dua pemeriksaan kinerja dan tujuh pemeriksaan.
“Laporan hasil pemeriksaan yang telah kami serahkan ini sebagai pemeriksaan kinerja atas efektivitas pelaksanaan strategi nasional pemberantasan korupsi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya.
Sementara itu Wakil ketua I DPRD Abdul Razak menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari secara cepat, akurat dan komprehensif LHP DTT semester II tahun 2022.
“Nanti akan dilakukan pembahasan DPRD sesuai mekanisme yang diatur. Kami berharap BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng dapat memberikan masukan informasi dan penjelasan dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan LHP DTT Semester II tahun 2022,” tutupnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati, Wakil Bupati Katingan Sunardi, Plt. Direktur Utama Bank Kalteng A. Selanorwanda, serta undangan lainnya. (red)