• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 6 Oktober 6 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Wagub Kalteng Edy Pratowo Harapkan Raperda yang Belum Ditetapkan Dapat Dirampungkan

Rabu 10 Mei 2023
in Jurnal Kalteng
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri secara langsung Rapat Paripurna (Rapur) ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dan sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan lI Tahun Sidang 2023 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Rabu (10/5/2023). Rapur dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan atas nama Pemprov Kalteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Kalteng serta semua pihak, sehingga Raperda-Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Disampaikan, dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah dibahas, di antaranya tentang Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah, Raperda tentang Cagar Budaya, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Prov. Kalteng Tahun 2023 – 2043, Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Beberapa Raperda telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Perda, di antaranya adalah Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Prov. Kalteng Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Raperda tentang Cagar Budaya.

Lebih lanjut disampaikan, pada Masa Persidangan I, ada beberapa Raperda yang dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan II, yaitu Raperda tentang Rencana Tata Ruang Prov. Kalteng Tahun 2023-2043, Raperda tentang Organisasi Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.

Edy mengungkapkan, pada tahun 2023 ini direncanakan ada 4 (empat) Raperda, dimana 2 (dua) Raperda yang akan dibahas yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 yaitu Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dan Raperda tentang Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu. Sedangkan 2 (dua) Raperda lainnya saat ini dalam pengajuan di luar Propemperda Tahun 2023 dengan permohonan dibahas pada Masa Persidangan Il, yaitu Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida Kalteng menjadi perusahaan perseroan daerah dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jamkrida Kalteng menjadi perusahaan perseroan daerah.

“Saya sangat berharap tahapan pembahasan Raperda yang belum ditetapkan akan bisa dilanjutkan serta semua materi persidangan dapat dirampungkan, sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” tutupnya.

Rapur dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Prov. Kalteng Jimmy Carter, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Prov. Kalteng, Para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng, Para Pimpinan Partai Politik, Sesepuh Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Organisasi Kemasyarakatan, Insan Pers, Generasi Muda. (red)

 

ShareTweetSendShare

Related Posts

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Jumat 3 Oktober 2025
Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Jumat 3 Oktober 2025
BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Jumat 3 Oktober 2025
Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Kamis 2 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun PT Pelabuhan Indonesia

Kejaksaan Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun PT Pelabuhan Indonesia

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak