PANGKALAN BUN, JurnalBorneo.co.id — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, pimpin rapat terbatas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, bertempat di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (14/6/2022).
Dalam arahannya, Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo, mengatakan ratas ini digelar dalam rangka mengevaluasi serapan anggaran dan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Selain perencanaan yang baik, serapan anggaran merupakan salah satu indikator dalam menilai kinerja pemerintah daerah dalam rangka menciptakan etos kerja yang professional dan sebagai upaya peningkatan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” tutur Wagub.
Edy Pratowo menyampaikan sampai dengan tanggal 31 Mei 2022, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menempati peringkat kedua terbaik realisasi APBD dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.
“Saya mengapresiasi hal tersebut, namun untuk mencapai target realisasi anggaran pada triwulan ke-II yang seharusnya sebesar 50% perlu dilakukan langkah-langkah strategis, salah satunya untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,” ungkap Wagub.
Edy menekankan agar penggunaan APBD harus efektif perannya untuk membangkitkan kembali perekonomian yang sempat terpuruk. Selain itu, hilirisasi industri dan pemberdayaan UMKM harus diperhatikan.
“Kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat saya himbau, agar melakukan terobosan dan inovasi melalui langkah-langkah konkret untuk mengelola sumber daya yang tersedia, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Dalam rangka mendukung pembangunan di daerah, realisasi pendapatan daerah juga sangat penting untuk diperhatikan,” pungkasnya.
Ratas dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Dari Pemerintah Daerah hadir Pj. Bupati Kotawaringin Barat Anang Dirjo, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat serta Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. (mmc/red)