• Tentang Kami
  • Index Berita
Jumat, 17 Oktober 17 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Wagub Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur Terhadap RTRWP Provinsi Kalteng Tahun 2023-2024 dan Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2016

Senin 6 Februari 2023
in DPRD Kalteng, Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 Raperda Provinsi Kalteng, Senin (6/2/2023). Foto : Ist/mmc

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 Raperda Provinsi Kalteng, Senin (6/2/2023). Foto : Ist/mmc

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, didampingi Sekda Prov., H. Nuryakin, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng. Rapur ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno.

Dalam sambutan pengantarnya, Wiyatno menyampaikan agenda Rapur kali ini mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalteng.

BeritaTerkait

Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN dan Tekon Lingkup Pemprov

Kalimantan Tengah Tutup Kiprah di PORNAS XVII Korpri 2025 dengan Semangat Juang dan Capaian Membanggakan

MGMP Bahasa Inggris Gelar Story Telling Competition dan Singing Contest

“Dua Raperda Provinsi Kalteng masing-masing, satu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2023-2024 dan kedua, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalteng nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kalteng,” tutur Wiyatno.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan Pidato tertulis Gubernur H. Sugianto Sabran mengatakan untuk mengarahkan pembangunan di Provinsi Kalteng yang berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentunya perlu pemanfaatan ruang wilayah yang tepat. Selama ini yang menjadi pedoman terhadap isu pemanfaatan ruang wilayah adalah Peraturan Daerah Nomor 5  Tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng Tahun 2015-2035.

Wagub Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 Raperda Provinsi Kalteng

“Percepatan penetapan revisi Perda mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan suatu keharusan, karena berpengaruh terhadap pembangunan dan investasi di daerah. Hal ini juga seiring dengan Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) yang mentargetkan kita bahwa kiranya Revisi dari RTWP kita agar segera dapat ditetapkan,” kata Wagub.

Edy Pratowo mengajak semua untuk merencanakan tata ruang yang terintegrasi/terkoneksi antara ruang yang satu dengan ruang-ruang yang lainnya. Edy juga mengingatkan untuk mewujudkan RTRW provinsi yang berkualitas, selain terintegrasi/terkoneksi dengan lingkungan sosialnya, dan tentunya juga selalu memperhatikan sistem mitigasi bencana alamnya.

”Apabila RTRWP Kalimantan Tengah nantinya setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, kita bersama yakin bahwa kedepannya pembangunan Kalimantan Tengah akan menjadi lebih berkepastian, berkelanjutan, dan tentunya terintegrasi diseluruh sektor. Ini tentunya akan membawa dampak positif bagi dunia usaha maupun seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai ini sendiri”, imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pemprov Kalteng telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kalteng sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang  Perangkat Daerah.

Namun seiring berjalannya waktu setelah dilaksanakannya perda dimaksud, ada suatu konsekuensi dari dinamisasi perkembangan yang terjadi, dimana adanya kebijakan secara nasional terkait dengan Perangkat Daerah sebagai salah satu elemen penting pembangunan di Daerah.

”Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), maka pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota wajib membentuk Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDa) sebagai wadah sinkronisasi kebijakan BRIN tersebut,” tambahnya.

Terakhir disampaikan, adapun urgensi Pembentukan BRIDa ini untuk memperkuat fungsi litbang di daerah, mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing daerah, yang tentunya dengan tujuan akhir adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalteng ini.

Nampak hadir Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kalteng Pajarudinnoor, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalteng serta para Sesepuh Daerah, Pemuka Agama, Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, Insan Pers dan Generasi Muda. (red)

 

 

 

 

 

 

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN dan Tekon Lingkup Pemprov

Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN dan Tekon Lingkup Pemprov

Jumat 17 Oktober 2025
Kalimantan Tengah Tutup Kiprah di PORNAS XVII Korpri 2025 dengan Semangat Juang dan Capaian Membanggakan

Kalimantan Tengah Tutup Kiprah di PORNAS XVII Korpri 2025 dengan Semangat Juang dan Capaian Membanggakan

Selasa 14 Oktober 2025
MGMP Bahasa Inggris Gelar Story Telling Competition dan Singing Contest

MGMP Bahasa Inggris Gelar Story Telling Competition dan Singing Contest

Minggu 12 Oktober 2025
Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Jumat 3 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • 180 Pegolf dari Berbagai Wilayah Ramaikan Turnamen Golf Piala Bupati Barsel Jumat 17 Oktober 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Senam Pagi Bersama ASN dan Tekon Lingkup Pemprov Jumat 17 Oktober 2025
  • Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG untuk Cegah Kasus Keracunan dan Jaga Keamanan Pangan Nasional Kamis 16 Oktober 2025
  • DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna ke- 5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Rabu 15 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Kalteng Gelar RDP Membahas Tata Batas Wilayah Desa Dambung Rabu 15 Oktober 2025


Next Post
Rutan Polres Seruyan Masih Laksanakan Sidang Secara Online

Rutan Polres Seruyan Masih Laksanakan Sidang Secara Online

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak