Palangka Raya-jurnalborneo.co.id
Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo kembali menyampaikan Pidato Penjelasan/Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (19/8/2024).
Rapat Paripurna ke-14 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Abdul Razak, dengan agenda mendengarkan Pidato Penjelasan/Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Edy saat membacakan Pidato Penjelasan/Jawaban Gubernur Kalteng mengatakan, Rapat Paripurna ke-14 tersebut adalah penyampaian tanggapan penjelasan dan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Dikatakannya, menanggapi saran masukan serta menjawab pertanyaan dari Fraksi PDIP, Golkar, dan Demokrat terkait kenaikan target pendapatan dari Rp 7,634 triliun menjadi Rp 9,221 triliun pada APBD perubahan tahun 2024.
“Kenaikan target pendapatan bersumber dari Penambahan Dana Insentif Daerah (DID), Penambahan Dana SDA Minerba Royalty, Penambahan Dana DBH SDA Minerba Iuran Tetap dari TDF Iuran Tetap Tahun 2023 dan Penambahan dana DBH pajak dari TDF tahun 2023 Penambahan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)” kata Wagub.
Sedangkan mengenai kenaikan belanja daerah dapat dijelaskan bahwa hal tersebut untuk mengakomodir kekurangan mandatory spending fungsi pendidikan, pemerataan jaringan listrik ke daerah-daerah pelosok Kalimantan Tengah, serta untuk pengentasan kemiskinan.
Selanjutnya, menanggapi pemandangan umum oleh Fraksi Partai Golkar, dapat kami jelaskan sebagai berikut. Untuk memastikan bahwa peningkatan belanja daerah mampu terserap secara efektif dapat melalui identifikasi kebutuhan prioritas, berupa kebutuhan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program strategis mendukung pembangunan daerah. Pencapaian indikator kinerja utama dampak dari peningkatan belanja, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat pengangguran, peningkatan indeks pembangunan manusia dan peningkatan kualitas lingkungan.
“Terkait strategi pemerintah antara lain dengan melakukan peningkatan akurasi dalam penyusunan proyeksi pendapatan dan belanja sehingga SiLPA yang terjadi tidak terlalu besar dan sebagian dari SiLPA dapat dialokasikan untuk membentuk dana cadangan fiskal” ucapnya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, terkait hal utama yang mendasari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. “Alasannya dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi kebijakan anggaran, seperti terjadinya pelampauan target pendapatan, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan biaya yang sebelumnya telah ditetapkan” sebutnya.
Selanjutnya, Wagub juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan, saran dan masukan Fraksi Partai Nasional Demokrat terhadap rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, “kami berharap pada saat pelaksanaannya nanti, fraksi Partai Nasdem dan juga fraksi partai lain dapat ikut mengawal pembangunan daerah yang selaras dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian” tuturnya.
Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Wagub juga menjelaskan, dalam hal merealisasikan penyerapan belanja daerah, Pemprov. Kalteng akan melakukan optimalisasi belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan belanja secara cashless. Selain itu, juga mempercepat penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah, serta dengan mempercepat proses lelang maupun lelang dini.
“Sedangkan terkait upaya dalam memenuhi target Pengentasan Kemiskinan sesuai dengan amanat RPJMD Tahun 2020-2026, Pemprov Kalteng telah melaksanakan program pasar murah, bantuan sosial kepada masyarakat miskin serta bantuan sosial regular seperti Program Keluarga Harapan, bantuan permakanan dan atensi untuk lansia” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Wagub juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atas saran dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Prov. Kalteng terhadap program kerja yang sudah tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Demikian pula halnya terhadap Pemandangan Umum Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, PERINDO, dan HANURA, “kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setingginya atas saran dan masukan yang sangat bermaanfaat untuk perbaikan program kinerja pemerintah melalui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sampai dengan ditetapkannya Perda APBD yang menjadi dasar dari pelaksanaan seluruh kegiatan yang ada” tandasnya.
“Selanjutnya kami juga telah menyampaikan dokumen-dokumen pendukung, untuk dibahas lebih mendalam dalam rapat kerja Komisi-Komisi DPRD Prov. Kalteng dengan Tim Pemerintah Prov. Kalteng dan Perangkat Daerah yang menjadi mitra kerja, maupun dalam rapat gabungan Komisi DPRD” tutupnya.
Diinformasikan pula, usai pelaksanaan Rapat Paripurna ke-14 dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-15 ditempat yang sama.
Tampak hadir pada Rapur ke-14, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, dan BUMN/BUMD, Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng serta Pemuka Masyarakat, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan.(red)