• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Wagub Serahkan LKPD 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Kalteng

Kamis 27 Maret 2025
in Jurnal Pemprov Kalteng
Wagub Kalteng H Edy Pratowo (kanan) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar, Kamis (27/3/2025). Foto: Asp.

Wagub Kalteng H Edy Pratowo (kanan) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar, Kamis (27/3/2025). Foto: Asp.

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Kamis (27/3/2025).

Saat membacakan sambutan Gubernur, Wagub menyampaikan, total APBD Tahun 2024 pada masing-masing entitas pelaporan di dalam Laporan Keuangan Pemprov Kalteng yakni Anggaran Pendapatan sebesar Rp 9,2 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 8,3 triliun lebih.

BeritaTerkait

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

“Anggaran Belanja sebesar Rp 10,2 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp 9,1 triliun lebih, dan Anggaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 993 miliar lebih dengan realisasi Rp 1,17 triliun lebih,” ujarnya.

Lebih lanjut Wagub katakan, untuk masing-masing realisasi pendapatan dan belanja serta pengakuan akun-akun akrual seperti pengakuan piutang, pendapatan diterima dimuka, beban dibayar dimuka, beban yang masih harus dibayar, dan ekuitas untuk masing-masing entitas pelaporan telah disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca Tahun 2024.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah menyampaikan hasil pemeriksaan pendahuluan atas beberapa permasalahan yang harus kami tindaklanjuti dalam pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Tahun 2024 untuk masing-masing entitas pelaporan, sehingga dalam penyusunan laporan keuangan hal-hal yang sifatnya material tidak mempengaruhi akurasi penyajian laporan keuangan,” tuturnya.

Wagub berharap laporan keuangan yang disajikan tersebut telah bebas dari salah saji material, sehingga opini WTP dapat dipertahankan pada Laporan Keuangan Tahun 2024.

“Menjadi harapan kita bersama, apa yang telah kita upayakan selama ini akan memberikan keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang, untuk melanjutkan pembangunan di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar mengatakan, penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan hari ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam memenuhi amanat Pasal 56 ayat 3 Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan Laporan Keuangan disampaikan Gubernur/Bupati/Wali Kota kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran.

“Hari ini ada sepuluh Pemerintah Daerah yang menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Pemerintah Kabupaten Sukamara, Pemerintah Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten Lamandau, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” ungkapnya.

Ia menyebut, BPK RI memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan keuangan tersebut kurang lebih 60 hari kalender.

“Pemeriksaan yang kami lakukan bertujuan untuk menyatakan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan dilaksanakan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara,” tukasnya.

Turut hadir Bupati dari sembilan kabupaten yang menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2024. (MMC/fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Gubernur Kalteng Pastikan Kesiapan Kotawaringin Barat Tuan Rumah Porprov 2026 dan Gubernur Cup 2025

Jumat 6 Juni 2025
Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Gubernur Kalteng Hadiri Pertemuan dengan DPD RI

Selasa 20 Mei 2025
Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Pimpin Apel, Gubernur Agustiar Sabran Beri Arahan kepada Tenaga Kontrak

Selasa 6 Mei 2025
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Hiburan Rakyat Semarak Hari Kemenangan

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Hiburan Rakyat Semarak Hari Kemenangan

Jumat 4 April 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Apresiasi Kinerja Pers, Gubernur Gelar Hasupa Hasundau dengan Insan Pers

Apresiasi Kinerja Pers, Gubernur Gelar Hasupa Hasundau dengan Insan Pers

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak