PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id — Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, membuka Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan I Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2023, bertempat di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/4/2023).
Wagub mengatakan rapat ini merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan anggaran.
“Melalui rapat TEPRA triwulan I ini diharapkan dapat diidentifikasi berbagai kendala yang menghambat realisasi anggaran pada tahun 2022 dan dicari solusinya agar permasalahan-permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada tahun 2023, sehingga realisasi pembangunan tahun ini akan semakin meningkat,” kata Wagub.
Wagub meminta kepada seluruh Perangkat Daerah agar memberi perhatian serius dalam melaksanakan upaya percepatan penyerapan anggaran, karena akan berdampak terhadap laju pembangunan, pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Kita semua harus bersinergi mendorong percepatan realisasi anggaran. Laksanakan penyerapan anggaran secara cepat dan tepat sesuai ketentuan berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Wagub.
Wagub berharap rapat TEPRA ini tidak hanya sebagai rutinitas saja, tetapi dapat memberikan progres nyata terutama dalam mengawal pelaksanaan realisasi anggaran dan program pembangunan agar dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Zainuri menyampaikan rapat TEPRA ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh seluruh stakeholder, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu triwulan I 20 persen, triwulan II 50 persen, triwulan III 85 persen, dan triwulan IV 100 persen fisik pada bulan November 2023.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta Pengelola TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. Hadir pula selaku narasumber dari Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng, Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kalteng, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kalteng. (Red)