PALANGKA RAYA, JurnalBorneo.co.id – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang upaya pencegahan penyebaran covid-19, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., mengecek pos penyekatan di Kelurahan Kameloh Baru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kamis (12/8/21) siang. Pos ini merupakan perbatasan dengan Desa Taruna, Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam peninjauanya Wakapolda didampingi Karoops Kombes Pol Andreas Wayan Wicaksana, S.I.K., Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa dan beberapa pejabat utama Polda Kalteng serta turut dihadiri Kadishub Kota Palangka Raya dan Lurah Kalampangan.
Ida menyampaikan, pengecekan pos penyekatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pulang Pisau ini, dilakukan guna memastikan pos penyekatan berjalan baik dan memastikan kesiapan petugas yang terdiri dari TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.
“Semoga pos penyekatan ini dapat berjalan optimal sehingga dapat menekan laju angka penyebaran covid-19 di Provinsi Kalteng,” ungkapnya.
Diakhir kesempatan, Ida menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan pemerintah serta menerapkan protokol kesehatan seperti 5M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas). (tbn/fer)
(FOTO UTAMA : Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., (tengah) di lokasi penyekatan di Kalampangan, Kamis (12/8/2021) siang)*tbn.