Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.IK., M.Si. melepas jenazah mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng almarhum Brigjen Pol Drs. Marudut Hutabarat, bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jl. A. Yani, Kota Palangka Raya, Rabu (15/2/2023) pukul 04.40 WIB.
Dalam pelepasan tersebut, Wakapolda Kalteng turut didampingi Kepala BNNP Kalteng saat ini Brigjen Pol Dra. Sumirat Dwiyanto, M.Si. dan Kepala Rumkit Bhayangkara Kompol dr. Anton Sudarto.
Wakapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan, kegiatan ini merupakan sebuah bentuk penghormatan terakhir terhadap almarhum Brigjen Pol Drs. Marudut Hutabarat yang akan dibawa ke Semarang untuk dipindahkan tempat pemakamannya.
Seperti yang kita ketahui, jenderal bintang satu lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 tersebut merupakan mantan Kepala BNNP Kalteng yang wafat pada Rabu (29/4/2020) lalu dan dimakamkan di tempat pemakamam umum yang ada di Kota Palangka Raya.
“Semoga almarhum diterima semua amal baiknya dan mendapatkan tempat terbaik disisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya. (tbn/red)