PURUK CAHU, jurnalborneo.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) memfasilitasi audiensi antara manajemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dan para karyawan lokal. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang mewakili Bupati Heriyus, dan berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mura, Jumat (29/8).
Audiensi ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, perwakilan manajemen perusahaan yang kini beroperasi dengan nama PT Bagas Bumi Perkasa (BBP), organisasi kemasyarakatan TBBR, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Dari total 59 karyawan yang sebelumnya terdata akan mengikuti audiensi, sebanyak 55 orang hadir untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menekankan pentingnya pelaksanaan mediasi yang berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Mediasi ini bukan untuk menentukan siapa yang menang atau kalah, melainkan untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama berkaitan dengan kejelasan status hubungan kerja pasca perubahan manajemen dari PT AKT menjadi PT Bagas Bumi Perkasa. Para karyawan berharap adanya kepastian terkait kelanjutan hubungan kerja mereka.
Menanggapi hal itu, manajemen perusahaan yang diwakili Abdul Kadir memberikan penjelasan atas berbagai masukan yang disampaikan karyawan. Ia menyatakan bahwa pihak perusahaan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait guna mencari penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Melalui forum mediasi ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap terbangun kesepahaman antara perusahaan dan karyawan sehingga hubungan industrial dapat berjalan secara kondusif, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku.(red)





