Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menyampaikan, tujuan dari pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada setiap kantor kejaksaan se-Indonesia bukan formalitas semata.
“Namun untuk membangun institusi kejaksaan agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” kata Sunarta.
Hal itu disampaikan dia saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), Kamis (29/2/2024). Sunarta didampingi oleh Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.
Dia berharap agar seluruh pegawai Kejati Kalteng meningkatkan integritas dan memiliki pikiran yang positif. Hal itu dibutuhkan agar terjadi peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugasnya.
“Kegiatan hari ini menjadi tekad dan komitmen bersama seluruh insan Adhyaksa Kalteng dalam mensukseskan reformasi birokrasi,” katanya.
“Dengan demikian pada tahun 2024 terdapat satuan kerja di wilayah Kejati Kalteng yang mampu memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi” sambung dia.
Di tempat yang sama, Kajati Kalteng menyampaikan, ucapan terima kasih atas kedatangan Wakil Jaksa Agung dan Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.
“Arahan dan bimbingan yang diberikan bapak Wakil Jaksa Agung membuat kami bertambah semangat untuk terus berkomitmen meningkatkan kinerja sekaligus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucap Kajati.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalteng, Dodik Mahendra menjelaskan, kunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta adalah dalam rangka monitoring, evaluasi dan asistensi pembangunan zona integritas lingkungan Kejaksaan RI tahun 2024.
Selain memberikan arahan, Sunarta juga melakukan peninjauan dan pengecekan keadaan sarana dan prasarana kantor Kejati Kalteng.
“Kunjungan kerja bapak Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan selama 3 hari
mulai tanggal 28 Pebruari hingga 1 Maret 2024,” pungkas Dodik.
Kedatangan Sunarta bersama rombongan disambut langsung oleh Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal beserta para asisten, Kajari se-Kalteng dan seluruh Jajaran.
Selain ke Kejati Kalteng, Sunarta dan Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI akan juga mengunjungi Kejari Katingan dan Kejari Palangka Raya. (Penkum Kejati Kalteng/fer)