PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (22/9/2025).
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian jawaban gabungan fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap pendapat Wali Kota terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah kota, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda tentang Penanganan Kemiskinan.
Rapat juga dilanjutkan dengan pembacaan keputusan DPRD mengenai penunjukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas dua Raperda inisiatif DPRD Tahun 2025. Penunjukan ini menjadi langkah awal proses legislasi yang dinilai penting dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Zaini menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas peran dan komitmennya dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Kami dari Pemerintah Kota Palangka Raya turut mengapresiasi DPRD atas komitmennya dalam mendukung program-program pembangunan daerah melalui fungsi legislasi,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda atau yang mewakili, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (red)