KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Personil Polres Seruyan jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Satgas Yustisi dengan Melakukan Himabuan dan Razia Masker di wilayah hukum Polres Seruyan , Minggu pagi (10/1/2021).
Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Yustisi Polres Seruyan dimulai pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai dengan sasaran masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan dan tidak memakai masker saat keluar rumah. Pada kesempatan kegiatan tersebut dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat 3M.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin AKP Harjanto selaku perwira pengendali serta diikuti Personil Satgas Yustisi Polres Seruyan.
Dalam kegiatan tersebut tim yustisi melakukan himbauan kepada masyarakat Kota Kuala Pembuang yang sedang beraktifitas di sekitaran Pasar Saik untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, maupun mencuci tangan.
“Masyarakat Kuala Pembuang harus sadar bahwa menerapkan Pola Hidup Sehat dan menggunakan masker menjadi obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Virus covid-19,” ungkap AKP Harjanto mewakili Kapolres Seruyan AKBP bayu wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. (TN/red)