• Tentang Kami
  • Index Berita
Minggu, 5 Oktober 5 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Warga Desak Bongkar Tower Milik PT Protelindo

Rabu 20 Oktober 2021
in Jurnal Kapuas
Menara Base Transceiver Station (BTS) Tower milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) berada di wilayah kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas didesak warga untuk melakukan pembongkaran. Foto : Lg

Menara Base Transceiver Station (BTS) Tower milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) berada di wilayah kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas didesak warga untuk melakukan pembongkaran. Foto : Lg

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS, JurnalBorneo.co.id –  Menara Base Transceiver Station (BTS) Tower milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) berada di wilayah Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas didesak warga untuk melakukan pembongkaran.
Salah satu warga setempat, Fadillah, mengatakan warga yang termasuk dalam radius tower merasa keberatan dengan keberadaan bangunan menara BTS milik PT Protelindo tersebut.

“Kami selaku warga yang berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah dan WHO termasuk dalam radius tower yang terkena dampak langsung bahaya radiasi atas penggunaan tower tersebut,” tegas Fadillah di kediamannya, Rabu (20/10/2021).
Dijelaskan, pernyataan Keberatan warga sudah disampaikan melalui surat resmi kepada Pimpinan PT Protelindo Pusat di Jakarta, dan sudah ditembuskan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Polres Kapuas.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

“Surat sudah kami sampaikan seminggu yang lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan dari para pihak yang disampaikan,” ujar Fadillah.
Menurut Fadillah, ada dua alasan keberatan yang disampaikan, Pertama, kami selaku warga selama ini sejak tower itu dibangun tahun 2009 sampai sekarang tahun 2021 yang diperkirakan sudah 12 tahun lamanya warga tidak ada mendapat perhatian dari pihak perusahaan terhadap hak-hak warga yang terdampak.

“Kami warga selama ini tidak ada mendapatkan jaminan kesehatan, jaminan keselamatan jiwa, jaminan ganti rugi barang,dan jaminan ganti rugi kompensasi,” ungkapnya.
Alasan yang kedua, kami khawatir dan takut kalau hal-hal yang tidak diinginkan terjadi karena keberadaan bangunan Tower bisa dapat mengancam dan membahayakan keselamatan warga sekitar, dikarenakan keberadaan bangunan tower yang kondisinya tidak terawat dengan baik, kondisi bangunan Tower sudah ada bagian cor beton pondasi tiang yang rusak.
Meskipun menara sudah dipasang alat pengaman anti petir tatapi tetap saja akibat terjadinya pantulan sambaran petir pada menara mengakibatkan barang elektronik milik warga rusak, komponen TV terbakar dan diketahui sudah ada delapan buah TV milik warga terbakar, kata Fadillah.

“Kami berharap tentunya dengan niat dan itikat baik semata-mata ingin lepas dan terhindar dari bahaya yang dapat ditimbulkan  bangunan dan penggunaan tower tersebut. Dengan harapan pihak perusahaan yang mempunyai hak tanggungjawab mau segara menanggapi dan mengabulkan permintaan kami warga terdampak, agar pihak PT Protelindo segera membongkar menara BTS Tower miliknya,” ucap Fadillah.
Sebelumnya sudah sempat ada dua kali dilakukan pertemuan antara warga dan pihak perusahaan di kantor Kelurahan Selat Hilir Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Namun tuntutan warga terdampak soal ganti rugi kompensasi belum ada hasil kesepakatan.
Pihak PT Protelindo wilayah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Hamid, saat di konfirmasi media ini melalui telepon selulernya dan juga melalui pesan WhatsApp, Senin (18/10/2021) sampai saat ini belum ada memberikan penjelasan. (Lg)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Berikan Bimbingan Teknis kepada BPD se-Kabupaten Kapuas

Senin 19 Mei 2025
Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

Legislator Kapuas Siap Dukung Kepemimpinan Wiyatno-Dodo

Selasa 18 Februari 2025
DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

DPRD Dukung Investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kapuas

Senin 17 Februari 2025
Pemkab Kapuas Gelar Pasar Penyeimbang

Pemkab Kapuas Gelar Pasar Penyeimbang

Kamis 7 November 2024

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
BEM Unpar Harapkan Polda Kalteng Kedepankan Asas Humanis

BEM Unpar Harapkan Polda Kalteng Kedepankan Asas Humanis

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak