• Tentang Kami
  • Index Berita
Selasa, 7 Oktober 7 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Warga Dihimbau Tak Masuki Areal Kerja PT IMK

Sabtu 5 November 2022
in Jurnal Kalteng, Jurnal Murung Raya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Puruk Cahu, JurnalBorneo.co.id – Sejumlah Camat dan kepala desa di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengimbau dan meminta warga untuk tidak masuk ke lokasi produksi PT Indo Muro Kencana (IMK), karena dapat mengganggu aktivitas perusahaan yang telah merekrut 1.000 lebih warga di daerah setempat serta mengeluarkan gaji hingga Rp9 miliar per bulan.

Adapun sejumlah camat dan kades yang mengimbau dan meminta warga tak masuk ke lokasi IMK tersebut yakni, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Kepala Desa Puruk Kambang Rudi Hartono, Kepala Desa Olung Muro Didi Apriadi Silvanus, dan lainnya.

BeritaTerkait

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Camat Murung Fitrianul Fahriman, meminta kepada semua masyarakat di kecamatan setempat, agar tidak menanggapi informasi bahwa PT IMK memberikan jatah kepada warga masuk kolong tambang aktif karena informasi tersebut sama sekali tidak benar.

“Kami berharap dan memohon agar warga tidak masuk ke area tambang aktif PT IMK karena bukan hanya mengganggu aktivitas operasional perusahaan, juga akan mengganggu keamanan, ketertiban serta serta sektor ekonomi di sekitar perusahaan tersebut,” kata Fitrianul, Sabtu.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Puruk Kambang Kecamatan Tanah Siang Selatan Rudi Hartono. Dirinya juga menghimbau warganya bisa membantu menciptakan situasi kamtimbas yang kondusif dengan cara tidak ikut masuk ke pit tambang PT IMK yang saat ini aktif produksi.

“Kelancaran produksi mereka (PT IMK) itu menciptakan peningkatan perekomonian masyarakat, khususnya untuk warga Desa Puruk Kambang yang merupakan desa binaan PT IMK,” ujar Rudi.

Menurut Rudi juga saat ini banyak warganya yang bekerja serta menafkahi keluarga atau rumah tangganya mereka berkat bekerja di PT IMK, sehingga bisa dikatakan keberadaan perusahaan tersebut bisa menjaga dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Puruk Kambang.

Kepala Desa Olung Muro Kecamatan Tanah Siang Selatan, Didi Apriadi Silvanus yang menyebut sangat mendukung upaya semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap isu yang saat ini sedang berkembang di wilayahnya.

“Saya mendukung upaya dari Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta Pemerintah Kecamatan Tanah Siang Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menghimbau kepada seluruh warga Desa Olung Muro agar jangan memasuki area tambang aktif PT IMK,” jelas Didi.

Ditemui secara terpisah, Humas PT IMK, Eko Subagyo menjelaskan sejak berkembangnya informasi hoaks perihal diberikannya jatah masuk kolong tambang menyebabkan setiap malam ratusan hingga ribuan warga memaksa masuk ke area tambang aktif PT IMK, sehingga membuat perusahaan pertambangan emas tersebut terpaksa meminta bantuan pihak keamanan, baik itu TNI dan Polri untuk berjaga.

Dikatakannya juga, selama beredarnya info hoaks  tersebut banyak warga yang mendirikan pondok di pinggir lokasi tambang aktif yang jumlah lebih dari 30 pondok sehingga hal tersebut membahayakan nyawa mereka.

“Sudah dilakukan penertiban secara humanis juga dan pondok-pondok warga sudah dibongkar,” kata Eko ketika ditemui di Puruk Cahu, Sabtu (5/11/2022).

Tidak bisa dipungkiri juga, menurut Eko keberadaan PT IMK menjadi bagian dari penggerak ekonomi daerah yang mana sampai akhir Oktober 2022 PT IMK telah menyerap 1.000 orang lebih tenaga kerja dari masyarakat Murung Raya dan mengeluarkan gaji kurang lebih Rp9 miliar/bulan untuk warga kabupaten tersebut.

Selain itu, kata Eko keberadaan PT IMK sudah memberikan kontribusi bagi percepatan ekonomi riil masyarakat di sekitar wilayah operasional secara langsung maupun tidak langsung.(Kpl)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara

Jumat 3 Oktober 2025
Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan

Jumat 3 Oktober 2025
BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN

Jumat 3 Oktober 2025
Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Kamis 2 Oktober 2025

Berita Terbaru

  • Nopri Setiawan Ambil Alih Kemudi Korfball Kalteng, Siap Bawa Cabor “KAIJE” ke Era Digital Sabtu 4 Oktober 2025
  • Peringatan Hari Jadi ke-66 Kobar Berlangsung Khidmat, Gubernur Pimpin Upacara Jumat 3 Oktober 2025
  • Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2025 Usai, Peserta Siap Jadi Penggerak Inovasi Layanan Jumat 3 Oktober 2025
  • BKD Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Asistensi SIASN Jumat 3 Oktober 2025
  • Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog Kamis 2 Oktober 2025


Next Post
Wagub Edy Pratowo Buka Konferensi Provinsi II Gerdayak Indonesia Kalimantan Tengah

Wagub Edy Pratowo Buka Konferensi Provinsi II Gerdayak Indonesia Kalimantan Tengah

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak