• Tentang Kami
  • Index Berita
Senin, 26 Januari 26 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

Warga Kecewa Laporan Tidak Diterima dan Putusan Adat Diabaikan

Kamis 16 Februari 2023
in Jurnal Kalteng, Jurnal Pemprov Kalteng
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT, jurnalborneo.co.id — Masyarakat Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), seakan menjadi kambing hitam penegakan hukum di lahan sengketa antara Hok Kim alias Acen dan Alfin Laurence CS.

Sejumlah laporan kepada Kepolisian Resort Kotim informasinya ditolak mentah-mentah dan seakan diremehkan. Salah satunya kasus penyerangan dan sweping pekan lalu oleh sejumlah oknum preman di lokasi kebun kelapa sawit.

BeritaTerkait

Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan!

Pemprov Kalteng Sambut Baik Pengarahan dan Evaluasi Program MBG

Insiden tersebut hingga kini belum diproses, meski sudah jelas hal tersebut merupakan peristiwa yang mengganggu kondusifitas di masyarakat bahkan menyalahi hukum.

Sebaliknya, baru-baru ini kepolisian justru melayangkan surat penggilan, terhadap warga yang diduga melakukan pencurian buah sawit atas laporan dari Hok Kim alias Acen.

Laporan pada November 2022 tersebut ditindaklanjuti kepolisian kembali, mengingat lahan dalam kondisi bersengketa dan pihak Hok Kim dinyatakan kalah dalam putusan adat Basara Hai DAD Kotim beberapa waktu lalu.

Menurut salah satu Ketua RT di sekitar lahan sengketa Desa Pelantaran Arbani yang dihubungi via Whats App bahwa ketika dirinya mendampingi warga yang melapor tidak ditanggapi karena kurang bukti.

“Kami sempat bingung kenapa laporan kami tidak diterima,mssalah tidak cukup bukti adalah proses selanjutnya yang penting terima dulu karena kami berhak dilayani sebagai warga negara yang sama kedudukannya di mata hukum,” ungkapnya, Rabu (15/2/2023).

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat pelantaran tidak ada kepentingan dalam sengketa lahan antara Hok Kim dan Alfin.

“Kalau saat masuknya ratusan massa tak dikenal ke lahan sengketa kami bereaksi secara spontan dari masyarakat pelantaran yang kaget dan kami melakukannya demi keamanan desa kami dan tidak ada tindakan angresif dan masyarakat masih mematuhi  pihak berwajib,” pungkasnya

Disisi lain, Kuasa Hukum Alpin Laurence, Mambang Tubil dan Zainal Abidin menyatakan prihatin atas sikap penegak hukum dalam hal ini Polres Kotim yang tidak adil.

“Kami akan laporkan ini ke Mabes Polri,” kata Mambang.

Padahal menurutnya, dalam Pasal 15 peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik berbunyi bahwa Polisi yang menerima laporan dilarang atau tidak boleh mengabaikan atau meremehkan laporan yang dibuat warga.

Selain itu juga, dia mendukung langkah DAD Kotim untuk menjaga keputusan adat yang mana sudah dimenangkan Alpin Laurence sebagai pemilik kebun sawit tersebut.

Bagi mereka keputusan akhir adat ini merupakan pegangan mereka yang kuat dan harusnya dihormati semua pihak.

“Kasus penyerangan di kebun ini terhadap orang yang melaksanakan putusan adat maka sebab itu kami tetap memberikan dukungan kepada rekan yang pada saat ini telah berjuang menegakan hukum adat, jadi semuanya harus patuh kepada hukum adat dan kami dukung DAD Kotim untuk menegakan hukum adat terhadap orang yang tidak patuh kepada hukum adat,” tutupnya. (Mads)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon

Minggu 25 Januari 2026
PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan!

PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan!

Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Kalteng Sambut Baik Pengarahan dan Evaluasi Program MBG

Pemprov Kalteng Sambut Baik Pengarahan dan Evaluasi Program MBG

Jumat 23 Januari 2026
Kendalikan Inflasi Daerah, Pemprov Kalteng Jaga Stabilitas Harga Pangan

Kendalikan Inflasi Daerah, Pemprov Kalteng Jaga Stabilitas Harga Pangan

Kamis 22 Januari 2026

Berita Terbaru

  • Penindakan Balapan Liar Selama Tiga Hari, Satlantas Palangka Raya Sita 170 Sepeda Motor Senin 26 Januari 2026
  • Menuju Panggung Dunia , ​ Atlet Taekwondo Kalteng Tembus Seleknas Pelatnas 2026 Minggu 25 Januari 2026
  • PKS Kalteng Gaspol Pendidikan Politik, Hadirkan Narasumber Nasional Minggu 25 Januari 2026
  • Semangat Membara di Bumi Tambun Bungai: 61 Taekwondoin Kalteng Tempuh Ujian Sabuk Hitam Kukkiwon Minggu 25 Januari 2026
  • PORPROV XIII Kalteng 2026: Harga Mati, Tidak Ada Penundaan! Sabtu 24 Januari 2026


Next Post
Dorong Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik

Dorong Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak