PALANGKA RAYA, jurnalborneo.co.id – Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tingkat pemerintah daerah, dinilai masih belum masif.
Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan strategi percepatan pembangunan ZI di tingkat pemerintah daerah, melalui program yang disebut dengan One Local Government One Zona Integritas (OLGOZI).
Pencanangan OLGOZI digelar serentak di 3 wilayah yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Sulawesi Selatan dan dilakukan secara langsung di Batam serta diikuti secara online zoom oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo beserta Gubernur Kepulauan Riau Amsar Ahmad dan Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan mewakili Pj. Gubernur Sulawesi Selatan beserta unsur Forkopimda dari ketiga wilayah tersebut.
Wakil Gubernur Edy Pratowo mengikuti dari Ballroom Hotel M Bahalap, Palangka Raya, Rabu (4/10/2023) didampingi oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Saring, Staf Ahli Menteri PANRB RI Bidang Budaya Kerja, Abdul Hakim dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan, Budi Prawira.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga hal terkait reformasi birokrasi yang diminta Presiden Joko Widodo untuk dapat diwujudkan, antara lain reformasi birokrasi yang berdampak, birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi yang lincah dan cepat.
“Kita ini sibuk tapi kegiatan kita kurang berdampak. Birokasi bukan tumpukan kertas. Rapat boleh tapi harus terus dicari dampaknya. Ke depan birokrasi kita mempunyai dampak cepat dan nyata bagi masyarakat,” ucap Menteri PANRB.
Ia melanjutkan, birokrasi yang lincah ini penting jika tidak ingin tersalip unit organisasi di luar pemerintah yang bergerak lebih cepat.
“Leadership yang kuat akan bisa mewujudkan harapan publik untuk birokrasi yang profesional,” imbuhnya.
Menteri PANRB meminta Pemerintah Daerah memperbaiki tumpang tindih kebijakan, mengevaluasi proses bisnis di lingkungan layanan serta memilih skala prioritas, penyelenggaraan SPBE dalam rangka digitalisasi serta menyederhanaan jabatan untuk mewujudkan birokrasi lincah.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengatakan program OLGOZI menargetkan, setiap pemerintah daerah paling tidak memiliki unit kerja strategis yang mendapat predikat WBK/WBBM.
Adapun fokus pelaksanaan ZI adalah pada unit layanan yang berdampak langsung ke masyarakat seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam sambutan Gubernur yang dibacakannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terpilihnya Provinsi Kalimantan Tengah sebagai salah satu tempat dilaksanakannya kegiatan OLGOZI ini.
Lebih lanjut, melalui pelaksanaan program OLGOZI terhadap 3 urusan, yaitu Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil, Pelayanan Administrasi Penanaman Modal, dan, Penanganan Bidang Kesehatan, diharapkan mampu menjadi stimulus bagi unit kerja lain, sehingga melahirkan semakin banyak unit kerja yang memperoleh predikat WBK/WBBM pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
“Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah memfasilitasi kegiatan hari ini. Semoga kegiatan ini dapat memberi manfaat dan dampak yang besar terhadap keberhasilan pembangunan Zona Integritas pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah,” pungkas Wagub.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai langkah awal Pembangunan Zona Integritas di 3 wilayah. Di Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur menandatanganinya bersama Staf Ahli Menteri PAN-RB RI Bidang Budaya Kerja, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Tengah dan Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah. Selanjutnya, penandatangan komitmen bersama juga dilakukan oleh seluruh pimpinan daerah (Bupati/Walikota) se-Kalimantan Tengah atau yang mewakili. (BA/red)