LAMANDAU, JurnalBorneo.co.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau lakukan tes urin terhadap 118 karyawan Mill PT. Sumber Mahardika Graha, Kamis (23/9/2021).
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasat Narkoba AKP I Made Rudia mengatakan hal itu dilakukan Pihak perusahaan dalam suratnya Nomor : 026/USTP/GM-SMG/IX/2021 tanggal 17 September 2021, meminta Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau untuk melakukan tes urine, untuk mengetahui karyawan nya yang terindikasi menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan tersebut disambut positif oleh para karyawan yang langsung bersedia di tes urine di pabrik tempat kerjanya.
AKP I Made Rudia Mengatakan setelah dilakukan pengecekan urine terhadap 118 karyawan Mill PT. Sumber Mahardika Graha tidak ditemukan adanya karyawan yang positif maupun melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini merupakan inisiatif dari perusahaan guna mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kerja.(by)