PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri melakukan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, yang diikuti secara virtual oleh para pejabat yang dilantik, Rabu (23/09/2020).
Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji ini dilaksanakan karena adanya Perubahan Nomenklatur di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun Jabatan yang dikukuhkan dalam nomenklatur baru yaitu sebanyak 119 jabatan. Terdiri dari 12 Jabatan Tinggi Pratama, 27 Jabatan Administrator, serta 80 Jabatan Pengawas.
Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa pelaksanaan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan PERMENDAGRI Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta memperhatikan rekomendasi Mendagri Nomor 061/11687/SJ tanggal 24 Oktober 2019, maka perlu dilakukan penyesuaian kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya berharap Saudara mampu membuktikan kemampuan Saudara dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang, semoga dapat segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru. Tunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi,” tegas Gubernur Sugianto.