• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 19 Februari 19 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

119 Pejabat Pemprov Kalteng Dikukuhkan Dalam Nomenklatur Baru

Rabu 23 September 2020
in Jurnal Kalteng
Sekda Prov. Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng melakukan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, yang diikuti secara virtual oleh para pejabat yang dilantik, Rabu (23/09/2020). Foto : Hms

Sekda Prov. Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng melakukan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, yang diikuti secara virtual oleh para pejabat yang dilantik, Rabu (23/09/2020). Foto : Hms

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jurnalborneo.co.id  – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Sugianto Sabran yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri melakukan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, yang diikuti secara virtual oleh para pejabat yang dilantik, Rabu (23/09/2020).

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji ini dilaksanakan karena adanya Perubahan Nomenklatur di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

BeritaTerkait

Gubernur Beri Arahan kepada Pejabat dan ASN Lingkup Pemprov Kalteng

Karuhei TN Asang Kembali Nahkodai KONI Palangka Raya, Terpilih Aklamasi Lewat Semangat Sila Keempat

Gubernur Tegaskan PKS Garda Terdepan Ciptakan Ketertiban dan Keamanan Lingkungan Sekolah

Adapun Jabatan yang dikukuhkan dalam nomenklatur baru yaitu sebanyak 119 jabatan. Terdiri dari 12 Jabatan Tinggi Pratama, 27 Jabatan Administrator, serta 80 Jabatan Pengawas.

Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan bahwa pelaksanaan Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan PERMENDAGRI Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta memperhatikan rekomendasi Mendagri Nomor 061/11687/SJ tanggal 24 Oktober 2019, maka perlu dilakukan penyesuaian kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur mengharapkan dengan Nomenklatur yang baru ini hendaknya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sekarang dirasakan masih perlu peningkatan dan penyempurnaan kearah yang lebih baik.

“Saya berharap Saudara mampu membuktikan kemampuan Saudara dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang, semoga dapat segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru. Tunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi,” tegas Gubernur Sugianto.

Dikatakan, dalam penentuan pejabat tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.
Meskipun memiliki hak prerogatif, lanjutnya, untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan manajemen ASN, ia tetap mempertimbangkan kriteria-kriteria tersebut sejalan dengan Tim Penilai Kinerja Kepegawaian, Hal itu sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karir PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms/hs)
ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Gubernur Beri Arahan kepada Pejabat dan ASN Lingkup Pemprov Kalteng

Gubernur Beri Arahan kepada Pejabat dan ASN Lingkup Pemprov Kalteng

Rabu 18 Februari 2026
Karuhei TN Asang Kembali Nahkodai KONI Palangka Raya, Terpilih Aklamasi Lewat Semangat Sila Keempat

Karuhei TN Asang Kembali Nahkodai KONI Palangka Raya, Terpilih Aklamasi Lewat Semangat Sila Keempat

Rabu 18 Februari 2026
Gubernur Tegaskan PKS Garda Terdepan Ciptakan Ketertiban dan Keamanan Lingkungan Sekolah

Gubernur Tegaskan PKS Garda Terdepan Ciptakan Ketertiban dan Keamanan Lingkungan Sekolah

Selasa 17 Februari 2026
ODGJ Telanjang Masuk Masjid Dinsos Dan Satpol PP Gerak Cepat ke Lokasi

ODGJ Telanjang Masuk Masjid Dinsos Dan Satpol PP Gerak Cepat ke Lokasi

Selasa 17 Februari 2026

Berita Terbaru

  • Gubernur Beri Arahan kepada Pejabat dan ASN Lingkup Pemprov Kalteng Rabu 18 Februari 2026
  • Karuhei TN Asang Kembali Nahkodai KONI Palangka Raya, Terpilih Aklamasi Lewat Semangat Sila Keempat Rabu 18 Februari 2026
  • Gubernur Tegaskan PKS Garda Terdepan Ciptakan Ketertiban dan Keamanan Lingkungan Sekolah Selasa 17 Februari 2026
  • Sabet Perak di Jawa Barat, Sudesha Anand Buktikan Ketangguhan Atlet Taekwondo Kalteng Selasa 17 Februari 2026
  • ODGJ Telanjang Masuk Masjid Dinsos Dan Satpol PP Gerak Cepat ke Lokasi Selasa 17 Februari 2026


Next Post
Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Stimulan Bagi UMKM

Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Stimulan Bagi UMKM

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak