• Tentang Kami
  • Index Berita
Sabtu, 31 Januari 31 2026
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

23 Pesepakbola Kalteng Putra Dipolisikan UU ITE

Kamis 25 Januari 2024
in Jurnal Palangka Raya
Sigit Widodo dan Kuasa Hukumnya Jeffriko Seran menunjukkan surat pelaporan 23 pesepakbola Kalteng Putra ke Polda setempat, Kamis (25/1/2024) malam. Foto: fernando rajagukguk

Sigit Widodo dan Kuasa Hukumnya Jeffriko Seran menunjukkan surat pelaporan 23 pesepakbola Kalteng Putra ke Polda setempat, Kamis (25/1/2024) malam. Foto: fernando rajagukguk

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Sebanyak 23 orang pemain klub sepak bola Kalteng Putra dilaporkan ke Polda Kalteng. Pelaporan buntut dari postingan akun Instagram shaharginanjar12 yang dibuat oleh para terlapor pada 22 Januari 2024.

Postingan berisi surat pernyataan yang menyebut para pemain Kalteng Putra enggan bermain karena penunggakan gaji dan bonus tidak dibayarkan selama 2 bulan.

BeritaTerkait

Tuty Dau Kembali Nahkodai DPD Nasdem Palangka Raya 2025-2029

HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

Hal itu disampaikan oleh Manager Kalteng Putra, Sigit Widodo dan Kuasa Hukumnya Jeffriko Seran kepada para wartawan seusai melapor, Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

“Mereka dituduhkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Jeffriko.

Dia menegaskan, postingan itu adalah berita bohong. Postingan tersebut telah menyebabkan kagaduhan di publik sehingga nama baik dan/atau kehormatan Manajemen Klub Sepakbola Kaiteng Putra menjadi tercemar. Bahkan Kalteng Putra jadi olokan (dibully) di media sosial.

“Postingan itu tidak benar. Yang benar hanya keterlambatan 15 hari saja. Akibat postingan itu kami sebagai Manajemen Kalteng Putra sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya,” kata Jeffriko diamini Sigit Widodo.

Dia menilai, tindakan para terlapor bukan lah tindakan yang bijak. Seharusnya para terlapor jika merasa dirugikan dapat menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme sebagaimana yang telah tertera di dalam kontrak yakni secara musyawaran bukan malah sebaliknya.

“Karena dalam kontrak tersebut ada prosedur sendiri jika para terlapor merasa dirugikan,” sebutnya.

Kerugian lainnya, lanjutnya, pada pekan kelima seharusnya Kalteng Putra pada 27 Januari 2024 akan bertanding dengan PS Cilacap di Stadion Wijaya Kusuma Cilacap dalam lanjutan kompetisi Divisi II PSSI.

Namun akibat ulah para terlapor yang tidak bersedia bertanding mengakibatkan tiket pesawat yang telah dibayar menjadi hangus sehingga Manajemen Kalteng Putra mengalami kerugian.

“Kami laporkan mereka dengan Pasal 27A ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang ITE,” pungkas pengacara muda yang dikenal banyak memenangkan berbagai perkara tindak pidana, perdata, tata usaha negara maupun tipikor ini.

Dalam berita sebelumnya, CEO Kalteng Putra H Agustiar Sabran melalui Manajer Tim Sigit Wido menegaskan tidak benar gaji pemain menunggak selama dua bulan.

Sigit mengungkapkan jika sebenarnya gaji kepada pemain bukan menunggak melainkan keterlambatan hanya 15 hari. Kondisi finansial dari klub kebanggan Oloh Itah tersebut baik-baik saja.

Sigit bahkan menyayangkan tindakan para pemain yang dianggap tak sesuai. Salah satunya menuntut bonus tinggi. Padahal Kalteng Putra sudah memberikan gaji yang cukup besar.

“Gaji pemain Kalteng Putra paling besar jika dibandingkan klub-klub lain yang ada di Liga dua,” ungkapnya.

Dari pantauan media ini, Sigit Widodo didampingi jajaran Manajemen Kalteng Putra dan Jeffriko Seran mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalteng sejak pukul 15.00 WIB.

Selang 4 jam kemudian, Sigit dan Jeffriko keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan sholat Isa. Tidak berapa lama, keduanya kembali menuju ruang pemeriksaan untuk menuntaskan pembuatan berita acara.

Namun sebelum masuk, keduanya menyempatkan memberikan keterangan pers kepada para wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 15.00 WIB. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: Headlines

Related Posts

Tuty Dau Kembali Nahkodai DPD Nasdem Palangka Raya 2025-2029

Tuty Dau Kembali Nahkodai DPD Nasdem Palangka Raya 2025-2029

Senin 8 Desember 2025
HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

Jumat 31 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

Jumat 22 Agustus 2025
SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Sabtu 26 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 BPK RI Kalteng Jumat 30 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Pastikan Pendataan Penerima Manfaat Kartu Huma Betang Tepat Sasaran Kamis 29 Januari 2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pergunu dan JKSN Kalteng Kamis 29 Januari 2026
  • DPRD Kalteng Terima Kunker Pimpinan dan Anggota DPRD Barito Utara Rabu 28 Januari 2026


Next Post
Surya Paloh: NasDem Prioritaskan Kepentingan Yang Lebih Besar

Surya Paloh: NasDem Prioritaskan Kepentingan Yang Lebih Besar

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak