Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Sebanyak 23 orang pemain klub sepak bola Kalteng Putra dilaporkan ke Polda Kalteng. Pelaporan buntut dari postingan akun Instagram shaharginanjar12 yang dibuat oleh para terlapor pada 22 Januari 2024.
Postingan berisi surat pernyataan yang menyebut para pemain Kalteng Putra enggan bermain karena penunggakan gaji dan bonus tidak dibayarkan selama 2 bulan.
Hal itu disampaikan oleh Manager Kalteng Putra, Sigit Widodo dan Kuasa Hukumnya Jeffriko Seran kepada para wartawan seusai melapor, Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
“Mereka dituduhkan dengan dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Jeffriko.
Dia menegaskan, postingan itu adalah berita bohong. Postingan tersebut telah menyebabkan kagaduhan di publik sehingga nama baik dan/atau kehormatan Manajemen Klub Sepakbola Kaiteng Putra menjadi tercemar. Bahkan Kalteng Putra jadi olokan (dibully) di media sosial.
“Postingan itu tidak benar. Yang benar hanya keterlambatan 15 hari saja. Akibat postingan itu kami sebagai Manajemen Kalteng Putra sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya,” kata Jeffriko diamini Sigit Widodo.
Dia menilai, tindakan para terlapor bukan lah tindakan yang bijak. Seharusnya para terlapor jika merasa dirugikan dapat menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme sebagaimana yang telah tertera di dalam kontrak yakni secara musyawaran bukan malah sebaliknya.
“Karena dalam kontrak tersebut ada prosedur sendiri jika para terlapor merasa dirugikan,” sebutnya.
Kerugian lainnya, lanjutnya, pada pekan kelima seharusnya Kalteng Putra pada 27 Januari 2024 akan bertanding dengan PS Cilacap di Stadion Wijaya Kusuma Cilacap dalam lanjutan kompetisi Divisi II PSSI.
Namun akibat ulah para terlapor yang tidak bersedia bertanding mengakibatkan tiket pesawat yang telah dibayar menjadi hangus sehingga Manajemen Kalteng Putra mengalami kerugian.
“Kami laporkan mereka dengan Pasal 27A ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang ITE,” pungkas pengacara muda yang dikenal banyak memenangkan berbagai perkara tindak pidana, perdata, tata usaha negara maupun tipikor ini.
Dalam berita sebelumnya, CEO Kalteng Putra H Agustiar Sabran melalui Manajer Tim Sigit Wido menegaskan tidak benar gaji pemain menunggak selama dua bulan.
Sigit mengungkapkan jika sebenarnya gaji kepada pemain bukan menunggak melainkan keterlambatan hanya 15 hari. Kondisi finansial dari klub kebanggan Oloh Itah tersebut baik-baik saja.
Sigit bahkan menyayangkan tindakan para pemain yang dianggap tak sesuai. Salah satunya menuntut bonus tinggi. Padahal Kalteng Putra sudah memberikan gaji yang cukup besar.
“Gaji pemain Kalteng Putra paling besar jika dibandingkan klub-klub lain yang ada di Liga dua,” ungkapnya.
Dari pantauan media ini, Sigit Widodo didampingi jajaran Manajemen Kalteng Putra dan Jeffriko Seran mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalteng sejak pukul 15.00 WIB.
Selang 4 jam kemudian, Sigit dan Jeffriko keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan sholat Isa. Tidak berapa lama, keduanya kembali menuju ruang pemeriksaan untuk menuntaskan pembuatan berita acara.
Namun sebelum masuk, keduanya menyempatkan memberikan keterangan pers kepada para wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 15.00 WIB. (fer)