• Tentang Kami
  • Index Berita
Kamis, 4 Desember 4 2025
  • Login
Jurnal Borneo
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport
No Result
View All Result
Jurnal Borneo
No Result
View All Result

4 Warga Laporkan Balik Mujianto ke Polda Kalteng

Men Gumpul: Penyidik Semestinya Bekerja Secara Profesional

Senin 22 Januari 2024
in Jurnal Palangka Raya
Men Gumpul (tengah) didampingi Daryana (kanan) dan Mijan (kiri). Foto: Fernando Rajagukguk

Men Gumpul (tengah) didampingi Daryana (kanan) dan Mijan (kiri). Foto: Fernando Rajagukguk

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palangka Raya, JurnalBorneo.co.id – Pelaporan seorang warga Kalampangan bernama Mujianto tentang tindak pidana pemalsuan dan atau menggunakan surat palsu sebagaimana Pasal 263 dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHPidana terhadap Daryana ke Polda Kalteng pada 15 Agustus 2023 berbuntut panjang.

Atas pelaporan itu, Daryana diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng pada 9 Oktober 2023. Ternyata bukan Daryana seorang diri yang diperiksa. Ikut juga diperiksa 7 warga Kelompok Tani Lewu Taheta Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Palangka Raya.

BeritaTerkait

HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Daryana sebagai terlapor merasa keberatan dan tidak terima. Dia menganggap laporan Mujianto telah mencemarkan nama baik diri dan keluarganya. Begitu juga dengan rekan-rekannya warga Lewu Taheta.

Dia bersama Gunawan,  M. Nur Suparno dan Mijan yang merupakan warga Lewu Taheta kemudian melaporkan balik Mujianto yang juga Ketua RW IV Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau ke Polda Kalteng, Senin (22/1/2024) pagi. Mereka ditemani Ketua Kalteng Watch, Men Gumpul selaku kuasa pendamping.

Kepada para wartawan, Men Gumpul menegaskan laporan yang disampaikan Mujiyanto tanpa dasar, palsu dan telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Daryana dan warga Lewu Taheta.

“Oleh sebab itu kami melaporkan balik saudara Mujianto dengan dugaan tindak pidana membuat laporan dan keterangan tanpa dasar atau palsu yang melanggar Pasal 220 KUHPidana Jo Pasal 242 ayat (1) KUHPidana. Juga dengan laporan dugaan fitnah atau pencemaran nama baik yang melanggar Pasal 310 KUHPidana Jo. Pasal 311 KUHPidana,” tegas Men Gumpul yang diamini Daryana dan 3 rekannya.

Dalam kesempatan itu, Men Gumpul menyoroti kinerja penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Kalteng. Penyidik telah menerima laporan Mujiyanto diduga tanpa adanya alat bukti seperti salinan atau asli surat-surat yang telah dipalsukan oleh Daryana.

Dia pun membandingkan kinerja penyidik yang berbeda jauh dengan apa yang dia terima sewaktu melaporkan dugaan penggunaan surat palsu berupa veklaring di Jalan Badak dan Hiu Putih pada tahun 2023.

Pada waktu itu, sebagai pelapor dirinya langsung menyerahkan surat yang diduga palsu dan pembandingnya. Selanjutnya penyidik membuat berita acara penyitaan terhadap alat-alat bukti itu.

“Penyidik bekerja harus secara profesional, tidak boleh tebang pilih. Posisinya harus netral, independen dan berpihaklah kepada yang benar. Tidak boleh seperti ini,” ucapnya dengan nada berapi-api.

Daryana yang hadir saat itu ikut angkat bicara. Daryana mengatakan, sewaktu dirinya diperiksa penyidik, dia sempat mempertanyakan mana alat bukti pelapor Mujianto yang menuduh dirinya membuat dan menggunakan surat palsu.

Namun penyidik tidak bisa menjelaskan. Hal yang sama juga dipertanyakan oleh warga Lewu Taheta yang ikut diperiksa. Lagi-lagi, penyidik tidak bisa menjelaskan.

“Sampai saat ini saya tidak diberitau bukti laporan Mujianto. Yang ada justru SPPT kami dan beberapa warga Lewu Taheta yang diperiksa oleh penyidik,” sebut Daryana.

Men Gumpul dan Daryana berharap, dengan adanya laporan balik ini tidak ada lagi orang-orang seperti Mujianto yang melaporkan pihak lain tanpa dasar atau bukti, istilah mereka seperti melapor angin atau melapor asap.

“Mudah-mudahan kasus ini hanya menimpa Daryana. Jangan lagi ada Daryana-Daryana lain yang menjadi ķorban dari laporan palsu atau laporan tanpa dasar atau bukti,” demikian Men Gumpul.

Berikut bunyi lengkap tuntutan Daryana dan 3 rekannya dalam surat laporan ke Polda Kalteng:

1. Diminta agar terlapor Mujianto dan siapapun yang terlibat baik secara langsung maupun tidak, segera dipanggil dan diproses hukum. Karena diduga telah melakukan pelanggaran hukum yaitu membuat laporan dan keterangan tanpa dasar/palsu dan fitnah/pencemaran nama baik.

2. Akibat dari perbuatan terlapor Mujianto, Daryana beserta warga Lewu Taheta merasa sangat dirugikan baik secara materiil maupun immateriil. Oleh karenanya diminta agar terlapor dan siapapun yang terlibat baik secara langsung maupun tidak segera meminta maaf secara terbuka di depan publik kepada pelapor/pengadu dan warga Lewu Taheta.

Kemudian membuat surat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya serta diminta agar dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (fer)

ShareTweetSendShare
Tags: #kaltengberkah #poldakalteng #polrijaya #mabespolriHeadlines

Related Posts

HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

HUT ke-56 SMKN 1 Palangka Raya Meriah

Jumat 31 Oktober 2025
Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

Wujud Kepedulian, Siswa SIP Angkatan 54 Gelombang 2 Gelar Baksos

Jumat 22 Agustus 2025
SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

SMK Negeri 1 Palangka Raya Gelar Tes TOEIC

Sabtu 26 Juli 2025
Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Program MBG di Palangka Raya Sejak Awal 2025

Kamis 10 Juli 2025

Berita Terbaru

  • Bupati Barito Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Bhakti PUPR ke-80 di Muara Teweh Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin: PUPR Garda Terdepan Wujudkan Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Shalahuddin Lepas Kepulangan Habib Syech Usai Acara Barito Utara Bersholawat Kamis 4 Desember 2025
  • Bupati Barut Apresiasi Kantor Pertanahan Jemput Bola Serahkan Sertifikat PTSL Rabu 3 Desember 2025
  • Bupati Barut Ajak Insan PUPR Perkuat Inovasi Hadapi Tantangan Pembangunan Rabu 3 Desember 2025


Next Post
Kunker ke Gumas, Kajati: Tingkatkan Profesionalitas Penanganan Perkara

Kunker ke Gumas, Kajati: Tingkatkan Profesionalitas Penanganan Perkara

© 2020 Jurnal Borneo

  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jurnal Utama
  • Jurnal Kalteng
    • Jurnal Palangka Raya
    • Jurnal Kapuas
    • Jurnal Katingan
    • Jurnal Gunung Mas
    • Jurnal Kotim
    • Jurnal Kobar
    • Jurnal Seruyan
    • Jurnal Lamandau
    • Jurnal Sukamara
    • Jurnal Barsel
    • Jurnal Bartim
    • Jurnal Barut
    • Jurnal Murung Raya
    • Jurnal Pulang Pisau
  • Jurnal Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Kotim
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Jurnal Kalimantan
    • Jurnal Kalsel
    • Jurnal Kalbar
    • Jurnal Kaltim
    • Jurnal Kaltara
  • Jurnal Global
    • Jurnal Ekonomi
    • Jurnal Republik
    • Jurnal Humaniora
    • Etalase
    • Desa Wisata
  • Jurnal Justice
  • Jurnal Sport

Copyright © 2017 JNews.

Berita tahu setiap ada berita terbaru OK Tidak