KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id — Kesigapan Anggota Satreskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng dalam melaksanakan giat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran 7 (tujuh) unit toko/kios di Jl. Piere Tendean RT.025 RW.002 Kuala Pembuang I Kec. Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Selasa (21/06/2022).
Anggota Satreskrim Polres Seruyan dengan sigap melaksanakan olah TKP kejadian di lokasi tersebut untuk menjaga status quo TKP, Anggota juga memasang police line dan menanyai pemilik toko/kios tentang awal mula kebakaran berasal.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim, AKP Lajun S.R. Sianturi, S.I.K menjelaskan, bahwa dari Satreskrim khususnya Unit Identifikasi Polres Seruyan sedang mengumpulkan beberapa barang bukti (BB) di TKP dan juga menanyai beberapa Saksi untuk dimintai keterangan.
“Untuk kerugian materil ditaksir lebih kurang Rp.200 juta dan berdasarkan keterangan saksi, api berasal dari salah satu toko/kios yang berjualan makanan cepat saji, dalam peristiwa kebakaran tersebut juga tidak ada korban jiwa,” ujar kasat. (Tbn)