KUALA PEMBUANG, JurnalBorneo.co.id – Hati-hati para pencuri akan selalu memanfaatkan situasi untuk beraksi, tak peduli siang ataupun malam.
Seperti yang dialami pedagang ini, niat hati hendak mengangkat jemuran di belakang rumah, apadaya Liliyana harus kehilangan uang hasil jualannya yang Ia simpan di laci meja rumahnya digondol Maling, Jumat (15/1/2021).
Kejadian berlangsung di rumah Korban Jl. Jenderal Sudirman Km. 150 RT. 013 RE 002 Desa. Pembuang Hulu I Kecamatan Hanau Kab. Seruyan Prop. Kalteng.
Korban merasa curiga karena mendengar suara motor yang berhenti di depan rumahnya. Tak salah lagi ternyata tersangka KRL sudah berada di depan rumahnya duduk di atas motor. Seketika Korban bertanya “Mas, beli apa?” Pelaku diam saja justru kabur menggunakan sepeda motor. Sontak saja Korban segera mengecek laci dan kaget bukan kepalang ketika tas yang berisi uang senilai Rp. 24.550.000,- hilang. Suami korban segera mengejar pelaku dan melapor ke Polsek Hanau.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Hanau AKP Azmi H.P., S.I.K., membenarkan terjadinya peristiwa pencurian tersebut.
“Pelaku sudah berhasil kita amankan di Mapolsek Hanau berikut barang bukti sebuah tas merk Glowarmy, uang senilai Rp. 11.550.000,-, Jaket Jeans warna biru merk Rocafela serta satu unit R2 merk Vega R. Tindak pidana yang disangkakakan adalah Pencurian 362 KUHPidana, sementara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Azmi.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Hanau menghimbau warga masyarakat agar lebih waspada terhadap barang-barang pribadi miliknya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. (Tbn)









