Gumas, JurnalBorneo.co.id – Babinsa Koramil 1016-05/Rungan menerima senjata api rakitan dari masyarakat Kecamatan Rungan dan Manuhing Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses Pilkada 2024.
Jumpri (42) dan Reja (21) warga Desa Parempei Kecamatan Rungan Gumas menyerahkan 2 pucuk senjata api rakitan pada Jumat (8/11/2024) pukul 17.15 WIB di rumah Jumpri.
Untuk diketahui, informasi tentang adanya senjata tersebut yaitu saat Babinsa Serda Denni Agus Mangi melaksanakan anjangsana ke desa tersebut. Kemudian Serda Denni menghimbau kepada warga agar menyerahkan senjata tersebut secara sukarela.
Selanjutnya Serda Denni melaporkannya kepada Danramil 1016-05/Rungan Kapten Cba Dudi Budianto. Setelah menerima laporan, Danramil memerintahkan Babinsa Sertu Hasmar, Sertu Stevy Alimin dan Serda Denni Agus Mangi agar berangkat ke Desa Parempei.
Mereka menemui Jumpri dan Reja untuk mengambil senjata api rakitan. Sebelum diserahkan, mereka terlebih dahuli mengecek senjata api rakitan.
Hal yang sama, pada Sabtu (9/11/24) Sinteldim 1016/Palangka Raya juga menerima 2 pucuk senjata api rakitan, dari masyarakat Desa Berengjun, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.
Hal tersebut,atas informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Pasi Intel Kodim 1016/Plk Mayor Inf Suradi, S.Sos.,M.Hum bahwa ada masyarakat yang akan menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak sebanyak dua pucuk.
Atas dasar tersebut, Pasi Intel melaporkan ke Dandim 1016/Plk selanjutnya Dandim memerintahkan untuk menindak lanjuti informasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kondisi senjata api rakitan tersebut masih bisa digunakan.
Saat ini, senpi yang berjumlah 4 pucuk diamankan di Gudang senjata Makodim 1016/Palangka Raya.
Dalam kesempatan itu, Pasi Intel Kodim 1016/Plk Mayor Inf Suradi, S.Sos., M.Hum menyampaikan, penyerahan senjata ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk menjaga keamanan menjelang Pilkada.
“Masyarakat menyadari bahwa senjata api dapat disalahgunakan untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu menyerahkannya kepada kami agar tidak disalahgunakan ,”ucap Mayor Inf Suradi.
Sementara itu, ditempat terpisah Dandim 1016/Plk Kolonel Arh Jimmy Hutapea,S.E., M.I.Pol mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan yaitu dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak yang berwenang.
“Dengan menyerahkan senjata ini, masyarakat telah membantu dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang Pilkada,”pungkas Dandim. (fer)