KUALA PEMBUANG, jurnalborneo.co.id — Bag SDM Polres Seruyan melaksanakan Sidang BP4R kepada Personil yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, hari Jumat (2/12/2022) menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk).
Kegiatan Sidang BP4R dipimpin langsung oleh WakaPolres Seruyan Kompol Yosep Thomas Tortet, S.Hut., S.I.K. yang didampingi Kabag SDM Polres Seruyan AKP Wawan Aryana selaku Sekretaris BP4R Polres Seruyan, Kasi Propam yang mewakili, Rohaniawan serta Pengurus Bhayangkari yang ikut memberikan nasehat perkawinan kepada calon penganten.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K., melalui Kabag SDM Polres Seruyan AKP Wawan Aryana menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan sidang Pra Nikah untuk mengetahui sejauhmana kesiapan anggota Polri dan pasangannya, menjelang pernikahan. Terutama terhadap calon Bhayangkari yang harus mengetahui tugas suami sebagai anggota Polri.
“Seorang istri harus mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” terangnya.
Kabag SDM Polres Seruyan menambahkan, wajib diketahui bagi calon Bhayangkari harus bisa memahami tugas suami sebagai anggota Polri.
“Harus siap menerima resiko ditinggal suami, karena tidak tentu kapan mereka pulang kerja dikarenakan tuntutan tugas,” jelasnya.
“Selaku anggota Bhayangkari sudah tentunya mempunyai peran ganda yakni selain menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian,” pungkas Perwakilan Bhayangkari.
“Bhayangkari dituntut kesederhanaan dalam segala bidang, tidak bergaya hidup mewah dan diutamakan kerja sama yang baik dalam organisasi. Mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” pesannya. (Tbn)