KUALA PEMBUANG, jurnalborneo.co.id — Personel Baglogistik Polres Seruyan melaksanakan serah terima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (7/11/2022). Adapun sertifikat tanah yang diterima terdiri milik tanah Pospol Rungau Raya, Tanah Pospol Asam Baru, Tanah Polsubsektor Danau Seluluk dan Tanah Asrama Polsek Seruyan Hulu.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto., S.I.K. dihadiri oleh Kabaglog Polres Seruyan AKP Suyatman, dan dihadiri oleh Kepala BPN Kabupaten Seruyan Riduan, A.Ptnh bersama Satu Personil BPN Muhamad Afiton, S.P. (penata Pertanahan Pertama) serta dilaksanakan staf Baglogistik Ps. Paur Subbagbekpal Bripka Dwi Setyo Wibowo dan Brigadir Baglogistik Brigpol Ade Nugroho.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K menambahkan, kegiatan serah terima sertifikat tanah yang terdiri dari 4 tempat yaitu milik tanah Polsek Danau Seluluk, tanah Pospol Asam Baru, tanah Pospol 105 Rungau Raya, dan tanah Asrama Polsek Seruyan Hulu.
Setelah adanya penerimaan sertifikat tersebut nantinya untuk persyaratan sebagai penunjang pembangunan di lingkup Polres Seruyan dan bisa diusulkan dibangun dengan semestinya dan sebagai tindaklanjut perintah pimpinan agar semua Aset tanah, bangunan bisa dimiliki secara legalitas kedinasan dan secara resmi terdaftar dalam badan pertanahan nasional (BPN).
“Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menunjang dan melengkapi fasilitas sarana dan prasarana Polres Seruyan dan jajaran polsek lainya serta dalam hal melayani masyarakat,” pungkas Kapolres. (Tbn)