Palangka Raya, jurnalborneo.co.id – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah yang juga selaku Sekretariat Kelompok Kerja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPSP) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pokja PPSP Kalteng, di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang, Senin (16/12/2024).
Adapun agenda dari rapat tersebut adalah evaluasi pelaksanaan program PPSP dan Pokja PPAS Prov. Kalteng tahun 2024, membahas penyusunan/draft SK Pokja yang menangani perumahan, kawasan permukiman, air minum dan sanitasi untuk periode 2025-2029, serta hal-hal lain terkait pelaksanaan Program PPSP dan program perumahan kawasan permukiman.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng selaku Sekretaris Pokja PPAS Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung dalam pengarahan sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa pertemuan ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi terhadap PPSP dan Pokja PPAS Prov. Kalteng tahun 2024, serta membahas mengenai draft SK Pokja yang menangani perumahan, kawasan permukiman, air minum dan sanitasi periode 2025-2029.
Ditambahkan Leonard, pelaksanaan program PPSP di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 antara lain Pokja PPAS provinsi telah melaksanakan koordinasi, pembinaan, fasilitasi dan monev kepada pokja kabupaten/kota, antara lain dalam hal penyusunan pemutakhiran Strategi Sanitasi Kab/Kota (SSK), internalisasi perencanaan bidang sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, pelatihan pengisian dan updating data Nawasis, serta rapat- rapat koordinasi dan sinergi pembangunan.
“Pokja provinsi juga telah menyampaikan usulan rekomendasi provinsi terhadap dua kabupaten yang akan difasilitasi pendampingan implementasi program PPSP oleh pusat di tahun 2025 berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, yakni Kabupaten Kapuas dan Seruyan, serta usulan pendampingan Milestone 4 (empat) Implementasi SSK yaitu Kabupaten Lamandau,” ungkap Leonard.
Lebih lanjut, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng juga menyampaikan bahwa program kerja Pokja PPAS Prov. Kalteng tahun 2024 yang belum dilaksanakan yaitu Pra Lokakarya SSK, Lokakarya SSK, Internalisasi hasil lokakarya SSK ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi tahun 2025, advokasi kepada kepala daerah dan legislatif, pelaksanaan pemasaran sanitasi: Forum / Gathering / Koordinasi / Sosialisasi.
“Hal ini harus menjadi perhatian kita semua Pokja PPAS, untuk ke depan kegiatan tersebut bisa dilaksanakan menyesuaikan dengan tahapan dan mekanisme perencanaan,” imbuh Leonard.
Berkenaan dengan Kelompok Kerja (Pokja) yang menangani bidang perumahan dan kawasan permukiman, air minum dan sanitasi di Provinsi Kalimantan Tengah, telah dibentuk Pokja PKP dengan SK Gubernur Nomor 188.44/216/2019 dan Pokja PPAS dengan SK Gubernur Nomor 188.44/580/2020.
“Untuk efektivitas dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokja, kedua pokja tersebut perlu digabung untuk mempermudah koordinasi dan sinergi antar Perangkat Daerah dan instansi terkait,” tambah Leonard.
Pertemuan ini juga akan membahas draft SK gabungan kedua pokja tersebut, dan diusulkan dengan nama Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sanitasi, Air Minum dan Penyehatan Lingkungan. Untuk itu, diharapkan peran aktif semua pihak di dalam pembahasan tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas PUPR atau yang mewakili, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfosantik, Biro Administrasi Pembangunan, yang tergabung ke dalam Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), serta Satker Penyediaan Perumahan Kalimantan Tengah.(red)